
KEDIRI, pojojkiri.com — Pemerintah akan membanjiri pasar dengan beras sekaligus mempersempit jalur bantuan sosial. Dua kebijakan itu diumumkan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan di Universitas Islam Kadiri, Kamis, 10 September 2026.
Sebanyak 2 juta ton beras disiapkan hingga akhir tahun. Satu juta ton dibagikan gratis kepada 33,2 juta penerima manfaat. Satu juta ton lainnya digelontorkan ke pasar melalui program Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan dengan harga subsidi Rp.12.500 per kilogram.
Resep pemerintah tampak sederhana: stok diperbanyak, harga ditekan, daya beli dijaga. Tetapi di sisi lain, pemerintah sedang membangun pagar baru untuk bansos.
Zulhas mengatakan warga Indonesia berusia 17 tahun ke atas nantinya akan dibuatkan rekening di Bank Rakyat Indonesia. Rekening itu menjadi pintu penyaluran bantuan pemerintah. Alasannya jelas: mencegah penyalahgunaan.
“Seluruh bantuan-bantuan ini nanti harus melalui rekening itu,” kata Zulhas.
Kebijakan tersebut sekaligus memunculkan pertanyaan: jika semua bantuan masuk melalui satu pintu, siapa yang mengawasi pintu itu?
Pemerintah ingin memotong mata rantai perantara. Bantuan diarahkan langsung ke rekening penerima, bukan lagi berpindah dari tangan ke tangan. Namun digitalisasi tidak otomatis menghilangkan persoalan. Titik rawan hanya bergeser: dari meja distribusi ke data penerima, rekening, verifikasi, dan sistem penyaluran.
Zulhas bahkan mengingatkan agar bantuan pemerintah tidak diperdagangkan. “Seluruh bantuan pemerintah tidak boleh diperjualbelikan,” ujarnya.
Intervensi pangan juga tidak berhenti pada beras. Bulog akan melepas 150 ribu ton jagung untuk peternak ayam skala UMKM. Sebanyak 380 ribu ton beras yang kualitasnya menurun tetapi masih layak menjadi bahan tepung akan dilelang dengan harga Rp.11.000 per kilogram.
Bantuan gratis, beras subsidi, jagung murah, dan stok pangan untuk industri kecil digerakkan hampir bersamaan. Angkanya besar. Jalurnya panjang. Penerimanya puluhan juta. Di titik itulah persoalan sebenarnya muncul.
Bukan sekadar berapa ton yang digelontorkan, melainkan siapa yang menerima, bagaimana distribusinya, dan siapa yang memastikan tidak ada yang mengambil keuntungan di tengah jalan.
Rekening bisa dibuat. Data bisa diinput. Harga subsidi bisa ditetapkan. Tetapi pengawasan tetap menjadi kunci. Pemerintah kini memilih dua jurus sekaligus: membanjiri pasar dan mengunci bansos.
Keberhasilannya tidak akan ditentukan oleh besarnya angka yang diumumkan, melainkan oleh satu hal yang lebih sederhana: apakah beras benar-benar sampai dan bantuan benar-benar masuk kepada mereka yang berhak.
Sebab ketika uang dan bantuan dikunci dalam satu sistem, pengawasan terhadap sistem itu justru tidak boleh ikut dikunci. (ade/wan)

