
Surabaya Pojokkiri.com – Pelindo menyelenggarakan rangkaian sosialisasi penerapan layanan tambahan berupa alat pemindai petikemas kepada anggota Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) Jawa Timur, Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI/ILFA) Jawa Timur, serta Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) Jawa Timur. Kegiatan sosialisasi dilaksanakan secara bertahap di Ruang Toba, Terminal Petikemas Surabaya, masing-masing pada 10 September 2026 untuk GINSI, 15 September 2026 untuk ALFI/ILFA, dan 16 September 2026 untuk GPEI, dengan tujuan memberikan pemahaman terkait mekanisme layanan pemindaian petikemas yang akan mendukung kelancaran proses pemeriksaan barang di kawasan pelabuhan.
Penerapan layanan alat pemindai petikemas merupakan bentuk dukungan Pelindo terhadap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab negara melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam memastikan keamanan komoditas yang didistribusikan melalui pelabuhan, baik untuk kegiatan impor maupun ekspor. Pemanfaatan teknologi pemindaian diharapkan dapat mendukung proses pengawasan yang lebih efektif sekaligus menjaga kelancaran arus logistik nasional.
Kegiatan sosialisasi turut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan dalam ekosistem logistik dan kepelabuhanan, termasuk pengurus dan anggota GINSI Jawa Timur, ALFI/ILFA Jawa Timur, serta GPEI Jawa Timur, Kantor Bea Cukai Tanjung Perak, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Tanjung Perak, serta Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jawa Timur. Kehadiran seluruh pihak tersebut diharapkan dapat memperkuat pemahaman bersama terkait pelaksanaan layanan pemindaian petikemas serta peran masing-masing dalam mendukung keamanan dan kelancaran rantai logistik nasional.
Dalam sosialisasi tersebut disampaikan prosedur operasional layanan alat pemindai petikemas beserta simulasi pelaksanaannya yang melibatkan koordinasi dengan Bea Cukai. Melalui sesi diskusi dan tanya jawab, peserta memperoleh kesempatan untuk memahami tata cara layanan sekaligus memberikan masukan guna mendukung implementasi yang efektif di lapangan.
Sub Regional Head Jawa PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3, Purwanto Wahyu Widodo, menyampaikan bahwa penerapan layanan alat pemindai petikemas tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan kualitas layanan di pelabuhan, tetapi juga menjadi bagian dari dukungan terhadap pelaksanaan fungsi pengawasan dan pengamanan barang yang keluar dan masuk melalui pelabuhan.
“Melalui layanan ini, kami ingin mendukung upaya pemerintah, khususnya Bea Cukai, dalam memastikan keamanan komoditas yang didistribusikan melalui pelabuhan. Sosialisasi ini penting agar seluruh pengguna jasa memahami mekanisme layanan yang diterapkan sehingga pelaksanaannya dapat berjalan efektif, mendukung pengawasan, sekaligus menjaga kelancaran rantai pasok nasional,” ujarnya.
Layanan alat pemindai petikemas diharapkan dapat memperkuat aspek keamanan pemeriksaan petikemas melalui pemanfaatan teknologi, sekaligus mendukung proses pelayanan yang lebih efektif dan efisien. Dengan adanya pemahaman yang baik dari seluruh pengguna jasa, implementasi layanan ini diharapkan mampu mendukung terciptanya sistem logistik yang aman, andal, dan berdaya saing (sul)

