Pojokkiri.com

Pedagang Kepung DPRD, Perumda Pasar Joyoboyo Dibongkar.

Ratusan pedagang kembali mengepung Gedung DPRD Kota Kediri, Selasa, (22/09/ 2026).

KEDIRI, pojokkiri.com — Ratusan pedagang kembali mengepung Gedung DPRD Kota Kediri, Selasa, (22/09/ 2026). Mereka menolak kebijakan Perumda Pasar Joyoboyo yang dianggap makin menekan pedagang kecil. Kali ini, persoalannya bukan sekadar portal retribusi. Pedagang menuntut DPRD membongkar cara Perumda mengelola pasar dan uang retribusi.

Aksi itu merupakan buntut dari demonstrasi pedagang di Balai Kota sehari sebelumnya. Mereka datang ke DPRD untuk meminta pertanggungjawaban wakil rakyat atas kebijakan Perumda Pasar Joyoboyo.

Ketegangan muncul ketika Komisi B hanya meminta lima orang perwakilan pedagang mengikuti Rapat Dengar Pendapat. Massa menolak. Mereka tidak mau persoalan yang menyangkut ratusan pedagang dibicarakan di ruang tertutup oleh segelintir perwakilan.

Pedagang meminta RDP dilakukan terbuka di hadapan seluruh massa. Situasi sempat menegang. Untuk menghindari kericuhan, anggota Komisi B akhirnya keluar dari gedung dan menemui pedagang di area parkir.

Di tempat itu, persoalan Perumda dibuka satu per satu. Bukan hanya soal portal masuk pasar. Pedagang mempersoalkan pengalihan status Hak Guna Bangunan menjadi hak sewa, penarikan retribusi di pintu masuk yang dikhawatirkan mengurangi kunjungan pembeli, serta penagihan tunggakan terhadap lapak yang sudah tidak beroperasi.

Kebijakan tersebut dinilai menunjukkan satu masalah: aturan diterapkan seragam pada kondisi pasar yang tidak seragam.

Ketua Komisi B DPRD Kota Kediri, Arif Junaidi, mengkritik penerapan kebijakan yang menyamakan pasar grosir dengan pasar tradisional eceran. Menurut dia, regulasi harus diuji kembali terhadap kondisi ekonomi pedagang.

“Kita kaji bersama-sama perdanya, perwalinya, dan regulasi HGB yang ada saat ini. Kalau memang sudah tidak relevan dengan kondisi ekonomi pedagang hari ini, ya kita kaji ulang, kita revisi. Bila perlu kita buat Naskah Akademik (NA) baru dan kajian baru bersama seluruh stakeholder,” kata Arif di hadapan massa.

Arif juga menyoroti penagihan terhadap lapak yang sudah tidak beroperasi. Menurut dia, status tunggakan tidak bisa diberlakukan begitu saja tanpa memeriksa kondisi sebenarnya di lapangan.

“Kalau ada lapak yang tidak jualan tapi tetap ditagih atau dianggap utang, ini jelas keliru dan harus dikaji ulang. Mesti ada solusi, tidak bisa disapu rata,” ujarnya.

Persoalan kemudian bergeser ke jantung pengelolaan Perumda: data dan uang. Komisi B meminta database lengkap Perumda Pasar Joyoboyo. Isinya antara lain daftar seluruh karyawan, pemegang lapak, serta realisasi penerimaan retribusi dari sembilan pasar yang dikelola perusahaan daerah tersebut.

DPRD ingin mengetahui berapa besar uang yang masuk dan untuk apa beban operasional perusahaan digunakan.

Arif mengatakan data itu diperlukan untuk mengukur keseimbangan antara biaya internal Perumda dan pelayanan yang diterima pedagang.

“Saya sudah minta database lengkap ke perumda, semua karyawannya, semua pemegang lapak, sampai realisasi penerimaan retribusi dari tiap pasar. Kita mau lihat seberapa seimbang operasional mereka,” kata Arif.

Permintaan itu membuka ruang pemeriksaan yang lebih luas terhadap tata kelola Perumda Pasar Joyoboyo. Sebab, menurut Arif, tidak masuk akal jika beban pengelolaan terus didorong kepada pedagang sementara fasilitas dasar pasar masih menjadi keluhan.

Toilet, listrik, kebersihan, dan kondisi lapak disebut sebagai kebutuhan yang semestinya dibenahi terlebih dahulu. “Kalau mau menerapkan aturan atau menaikkan tarif, perbaiki dulu fasilitas dasarnya seperti WC, listrik, hingga kebersihan lapaknya. Jangan sampai beban manajemen justru dialihkan ke pedagang,” ujarnya.

Pedagang belum menganggap pertemuan itu sebagai kemenangan. Pendamping Pedagang Pasar Kota Kediri, Supriyo, mengatakan mereka akan menagih janji DPRD.

Targetnya jelas. evaluasi kebijakan dan penghentian sistem portal retribusi masuk pasar. “Poinnya satu, pertemuan hari ini belum ada keputusan konkret. Kita lihat sikap DPRD dalam satu minggu ke depan. Kalau portal masuk pasar masih ditarik, kami siap kembali turun ke jalan,” kata Supriyo.

Ultimatum itu membuat persoalan pasar kini berada di meja DPRD dan Pemerintah Kota Kediri. Perumda Pasar Joyoboyo tidak lagi hanya menghadapi keberatan pedagang terhadap sebuah aturan. Yang dipersoalkan mulai melebar ke transparansi perusahaan daerah, mekanisme retribusi, status pemegang lapak, beban operasional, dan kualitas pelayanan.

DPRD sendiri telah meminta data. Pedagang telah memasang tenggat. Kini yang ditunggu bukan lagi pernyataan, melainkan angka dan keputusan.

Berapa uang retribusi yang dipungut dari sembilan pasar? Ke mana uang itu mengalir? Berapa biaya operasional Perumda? Siapa saja pemegang lapak? Dan apakah pelayanan yang diterima pedagang sebanding dengan beban yang mereka bayar?

Pertanyaan-pertanyaan itu belum terjawab di hadapan massa. Sementara itu, portal retribusi masih menjadi pemicu utama kemarahan pedagang. Jika dalam sepekan tidak ada keputusan konkret, Supriyo memastikan pedagang akan kembali turun ke jalan.

Aksi Selasa itu mungkin baru babak kedua. Persoalan sebenarnya baru dimulai ketika DPRD membuka buku Perumda Pasar Joyoboyo. (ade/wan)