Pojokkiri.com

Masih Banyak yang Membandel! Satlantas Polres Tanjung Perak Tindak Kendaraan Besar Langgar Aturan

Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Perketat Penindakan Kendaraan Besar di Kalianak

Surabaya Pojokkiri.com – Keselamatan pengguna jalan menjadi perhatian serius Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Memasuki hari ke-13 Operasi Patuh Semeru 2026, petugas semakin mengintensifkan penertiban kendaraan besar yang melanggar ketentuan pembatasan operasional di kawasan Kalianak dan Karang Tembok.

Langkah tersebut dilakukan menyusul masih ditemukannya kendaraan besar yang melanggar aturan meskipun pengawasan dan penindakan telah dilaksanakan secara rutin setiap pagi dan sore hari. Kondisi ini menjadi perhatian kepolisian karena pelanggaran lalu lintas berpotensi membahayakan keselamatan pengendara maupun masyarakat yang beraktivitas di jalan raya.

Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak menegaskan bahwa penertiban tersebut bukan sekadar upaya memberikan sanksi kepada pengendara, melainkan bagian dari komitmen kepolisian untuk menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan memberikan rasa nyaman bagi seluruh pengguna jalan.

Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak menyampaikan bahwa masih tingginya angka kecelakaan lalu lintas, termasuk kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, menjadi salah satu alasan pengawasan dan penindakan terus ditingkatkan.

Menurutnya, setiap pelanggaran lalu lintas memiliki risiko yang tidak boleh dianggap sepele. Ketidakpatuhan terhadap aturan dapat menjadi awal terjadinya kecelakaan yang tidak hanya merugikan pengendara, tetapi juga membahayakan keselamatan orang lain.

“Penindakan ini bukan untuk mencari kesalahan masyarakat, melainkan wujud kepedulian kami terhadap keselamatan seluruh pengguna jalan. Kami ingin mengingatkan bahwa kecelakaan dapat bermula dari sebuah pelanggaran. Karena itu, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas harus menjadi kesadaran bersama,” ujar Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Ia menegaskan bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan kebutuhan setiap orang. Kepatuhan terhadap rambu, ketentuan pembatasan kendaraan, serta aturan berkendara diharapkan tumbuh dari kesadaran pribadi, bukan semata-mata karena adanya petugas kepolisian di lapangan.

Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026, Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak terus melakukan pengawasan di sejumlah titik yang menjadi perhatian, khususnya kawasan Kalianak dan Karang Tembok.

Penindakan dilakukan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik serta penindakan langsung terhadap pelanggaran yang ditemukan petugas di lapangan.

Pada pelaksanaan penertiban tersebut, sebanyak 15 pelanggaran ditindak melalui tilang. Kepolisian berharap langkah ini dapat memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kedisiplinan para pengguna jalan, terutama pengemudi kendaraan besar yang melintas di kawasan dengan ketentuan pembatasan operasional.

Meski penindakan telah dilakukan secara berkelanjutan, kepolisian mengakui masih terdapat pengendara yang belum mematuhi aturan. Oleh sebab itu, pendekatan penegakan hukum akan terus diimbangi dengan edukasi dan sosialisasi keselamatan berlalu lintas.

Kasat Lantas juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam membangun budaya keselamatan berkendara. Menurutnya, menciptakan lalu lintas yang tertib tidak dapat hanya dibebankan kepada kepolisian.

Tokoh masyarakat, tokoh agama, lembaga swadaya masyarakat (LSM), insan media, serta seluruh pemangku kepentingan diharapkan turut menyampaikan pesan keselamatan kepada masyarakat secara berkelanjutan.

“Kami mengajak seluruh tokoh masyarakat, tokoh agama, LSM, media, dan pemangku kepentingan untuk bersama-sama menyosialisasikan pentingnya tertib berlalu lintas. Keselamatan merupakan tanggung jawab kita semua. Harapan kami, masyarakat mematuhi aturan karena kesadaran diri sendiri, bukan karena takut kepada petugas,” jelasnya.

Melalui keterlibatan berbagai pihak, kepolisian berharap pesan keselamatan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat, termasuk pengemudi angkutan barang, pengendara sepeda motor, serta pengguna jalan lainnya.

Di balik ketegasan penindakan, Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga menyampaikan pesan kemanusiaan kepada seluruh pengguna jalan. Setiap pengendara diingatkan bahwa keselamatan selama perjalanan bukan hanya untuk dirinya sendiri, tetapi juga untuk keluarga yang menanti kepulangannya.

“Patuhi aturan lalu lintas dan selalu utamakan keselamatan. Ingat, ada keluarga yang menunggu kita pulang ke rumah. Jangan sampai sebuah pelanggaran berujung pada penyesalan,” pesan Kasat Lantas.

Dengan mengusung semangat “Polisi Bersama Masyarakat”, Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak berkomitmen memperkuat sinergi antara aparat dan masyarakat dalam menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban fatal.

Upaya tersebut diharapkan mampu mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di seluruh wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Kepolisian berharap jumlah pelanggaran terus menurun seiring meningkatnya kesadaran masyarakat. Dengan demikian, ketertiban berlalu lintas tidak lagi bergantung pada keberadaan petugas, tetapi menjadi kebiasaan yang tumbuh dari tanggung jawab setiap pengguna jalan (sul).

Berita Terkait

30 Unit Motor Dipakai Balap Liar Terjaring Operasi Polsek Wonocolo Surabaya

sukoto pojokkiri.com

Terlibat Curanmor dan Narkoba Dibekuk Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak

Penyekapan WN Jepang Buka Borok Markas Scamming Penipuan Online Internasional Surabaya