Pojokkiri.com

Jaga Kekayaan Bangsa, Ning Lia Apresiasi TNI AL Bongkar Dugaan Pengiriman Ilegal Emas dan Kayu Merbau

Ning Lia apresiasi Kodaeral V menggagalkan pengiriman 36 ton konsentrat emas dan 23 kontainer kayu merbau diduga ilegal

Surabaya Pojokkiri.com – Keberhasilan Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) V menggagalkan dua pengiriman sumber daya alam yang diduga ilegal mendapat apresiasi dari Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Jawa Timur, Dr. Hj. Lia Istifhama, M.E.I. Pengungkapan 36 ton konsentrat emas dan 23 kontainer kayu olahan jenis merbau dengan total nilai ekonomis dilaporkan mencapai Rp26,4 miliar tersebut dinilai sebagai langkah penting dalam menjaga kekayaan alam Indonesia dari praktik perdagangan yang melanggar hukum.

Senator yang akrab disapa Ning Lia itu menyampaikan dukungan terhadap ketegasan jajaran Kodaeral V dalam mengawasi aktivitas pengiriman komoditas sumber daya alam melalui jalur laut. Menurutnya, upaya tersebut bukan semata persoalan penindakan hukum, melainkan juga menyangkut perlindungan aset bangsa yang seharusnya memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat.

Ning Lia menilai keberhasilan pengungkapan tersebut mencerminkan pentingnya pengawasan terhadap distribusi hasil pertambangan dan kehutanan. Terlebih, Indonesia memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah sehingga membutuhkan sistem pengawasan yang kuat, transparan, dan berkelanjutan agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Anggota Komite III DPD RI itu menegaskan bahwa keberanian aparat dalam menindak dugaan pelanggaran hukum patut mendapatkan dukungan. Penegakan hukum yang konsisten, menurutnya, menjadi salah satu fondasi penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

“Kami mengapresiasi tindakan jajaran Kodaeral V dalam menangani kasus ini. Tindakan tegas tersebut menjadi bukti nyata bahwa negara tidak memberikan ruang bagi praktik ilegal. Ini merupakan langkah penting untuk memastikan hukum ditegakkan bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Senator cantik Ning Lia, pada Sabtu (7/11).

Lebih jauh, pengungkapan dugaan pengiriman ilegal tersebut menjadi pengingat bahwa perlindungan sumber daya alam membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Pengawasan tidak cukup hanya dilakukan ketika barang hendak dikirim, tetapi juga perlu diperkuat sejak proses pengambilan, pengolahan, hingga distribusi komoditas.

Bagi Ning Lia, kekayaan alam Indonesia merupakan aset strategis yang harus dikelola secara bertanggung jawab. Karena itu, setiap dugaan penyimpangan dalam pemanfaatannya perlu ditangani secara profesional, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan proses hukum yang berlaku.

Sementara itu Komandan Kodaeral V, Laksamana Muda TNI Ali Triswanto mengatakan pengungkapan pertama bermula dari informasi intelijen yang diterima pada 26 September 2026 mengenai rencana pengiriman konsentrat emas dari Pelabuhan Gili Mas, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, menuju Gresik, Jawa Timur.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan pemantauan terhadap sebuah truk Hino bak panjang berwarna hijau dengan nomor polisi T 8327 AA. Kendaraan itu diketahui menumpang KMP Mutiara Barat dari Pelabuhan Gili Mas pada 28 September 2026 dengan tujuan Pelabuhan Tanjungwangi, Banyuwangi,” katanya.

Laksamana Muda TNI Ali menjelaskan pada 29 September 2026 dini hari, personel Kodaeral V bersama tim intelijen Pangkalan TNI AL (Lanal) Banyuwangi melakukan penyekatan dan pemeriksaan terhadap truk tersebut setelah keluar dari kapal.

“Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sekitar 1.500 karung berisi konsentrat emas dengan berat keseluruhan mencapai kurang lebih 36 ton. Muatan yang diperkirakan memiliki nilai ekonomis Rp5,5 miliar itu tidak disertai dokumen pendukung yang diperlukan,” ungkapnya.

Laksamana Muda TNI Ali, menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi intelijen yang diperkuat melalui pengawasan jajaran TNI Angkatan Laut.

“Pengungkapan ini merupakan hasil tindak lanjut informasi intelijen dan pengawasan yang dilakukan jajaran Kodaeral V. Kami berhasil mengamankan 36 ton konsentrat emas yang tidak dilengkapi dokumen pendukung,” ujarnya.

Selain mengamankan konsentrat emas, Kodaeral V mengungkap dugaan pengiriman kayu ilegal dari Nabire, Papua Tengah, menuju Surabaya menggunakan kapal KM Tanto Permai.

Pengungkapan tersebut berawal dari informasi intelijen yang kemudian ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan sejumlah instansi terkait. Pemeriksaan terhadap manifest muatan kapal yang bersandar di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, pada 20 Oktober 2026 mengarah pada 37 kontainer yang dinilai memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.

Setelah dilakukan pemeriksaan fisik, petugas menemukan 23 kontainer berisi kayu olahan jenis merbau. Sementara itu, 14 kontainer lainnya diketahui memuat tabung LPG kosong, perancah atau scaffolding, serta besi tua.

Pemeriksaan oleh tenaga ahli menemukan sejumlah kejanggalan pada muatan kayu merbau tersebut. Di antaranya ukuran dan potongan kayu yang tidak seragam, indikasi penggunaan gergaji mesin, serta ketidaksesuaian antara volume muatan dan dokumen kayu olahan.

Temuan tersebut menjadi dasar penting untuk pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan asal-usul kayu, legalitas dokumen, serta kemungkinan adanya pelanggaran ketentuan dalam perdagangan hasil hutan.

Pengungkapan dua kasus tersebut memperlihatkan besarnya tantangan pengawasan distribusi sumber daya alam melalui jalur laut. Selain berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi, aktivitas pertambangan dan pembalakan yang tidak sesuai ketentuan juga dapat membawa dampak terhadap kelestarian lingkungan dan kehidupan masyarakat di sekitar kawasan penghasil komoditas.

Apresiasi Ning Lia terhadap jajaran Kodaeral V sekaligus menegaskan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat dalam menjaga kekayaan alam nasional. Pengawasan yang kuat diharapkan mampu mencegah penyalahgunaan sumber daya alam sekaligus memastikan pemanfaatannya berlangsung secara sah dan berkelanjutan.

Keberhasilan pengamanan 36 ton konsentrat emas dan 23 kontainer kayu merbau tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan lintas instansi, khususnya terhadap pengiriman komoditas pertambangan dan kehutanan antarpulau.

Dengan penegakan hukum yang transparan dan akuntabel, kekayaan alam Indonesia diharapkan dapat terus dijaga sebagai sumber kesejahteraan masyarakat, bukan menjadi objek eksploitasi ilegal yang merugikan kepentingan bangsa (sul)

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Kelurahan Beringin Sambangi Kelompok Tani Beringin Makmur, Dukung Lomba Ketahanan Pangan di Surabaya

Bobol Warung Makan, Gondol Motor dan Uang Tunai Jutaan Rupiah, Pelaku Tak Berkutik

Khitan Gembira Anak Disabilitas Surabaya, Ning Lia DPD RI Ingatkan Konsep Cinta Orang Tua

sukoto pojokkiri.com