Pojokkiri.com

Pemkab Madiun Beri Penghargaan kepada Perusahaan Patuh Regulasi Investasi

MADIUN, POJOKKIRI.com—

Pemerintah Kabupaten Madiun memberikan Anugerah Kepatuhan Investasi 2026 kepada sejumlah perusahaan yang dinilai memenuhi ketentuan perizinan dan regulasi usaha. Penghargaan tersebut diharapkan mendorong kepatuhan pelaku usaha sekaligus memperkuat iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan di Kabupaten Madiun.

Penganugerahan yang diselenggarakan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Madiun itu berlangsung di Kayana Ballroom, Votel Kartika Madiun, Selasa (27/10/2026). Sekitar 150 peserta dari kalangan dunia usaha menghadiri kegiatan tersebut bersama Wakil Bupati Madiun dr. Purnomo Hadi, Sekretaris Daerah Kabupaten Madiun Sigit Budiarto, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Kepala DPMPTSP Kabupaten Madiun Anang Sulistijono mengatakan, penghargaan diberikan kepada pelaku usaha yang dinilai mematuhi ketentuan setelah memperoleh izin operasional. Melalui kegiatan tersebut, pemerintah daerah juga berupaya memperkuat pengawasan dan pengendalian perizinan berusaha serta meningkatkan realisasi investasi.

Penilaian dilakukan berdasarkan tujuh indikator. Aspek yang dinilai meliputi kepatuhan penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), pembayaran pajak dan retribusi, pengelolaan lingkungan hidup, pengelolaan tenaga kerja, serta kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu, penilaian mencakup kemitraan dengan pelaku usaha lain dan mitigasi bencana kebakaran. Aspek terakhir tersebut menjadi salah satu indikator yang turut diperhatikan dalam penyelenggaraan penghargaan tahun ini.

Wakil Bupati Madiun dr. Purnomo Hadi menegaskan bahwa kemudahan berinvestasi perlu diimbangi dengan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan. Menurut dia, investasi memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah dan pencapaian target Indonesia Emas 2045.

“Pemerintah berupaya memberikan kemudahan kepada investor sesuai regulasi yang berlaku. Namun, kami juga berharap para investor taat terhadap seluruh ketentuan yang telah ditetapkan. Dengan demikian, investasi di Kabupaten Madiun dapat berkembang dengan baik dan memberikan kemajuan serta kesejahteraan bagi masyarakat,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Madiun, lanjut Purnomo, terus berupaya menciptakan iklim investasi yang kondusif melalui penyederhanaan proses perizinan dan fasilitasi penyelesaian berbagai kendala yang dihadapi pelaku usaha.

Fasilitasi tersebut mencakup persoalan lahan, perizinan lingkungan, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), hingga Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah melibatkan perangkat daerah terkait sesuai dengan kewenangannya.

Dari sisi ekonomi, investasi menjadi salah satu penopang pertumbuhan Kabupaten Madiun. Pada triwulan II 2026, pertumbuhan ekonomi daerah tercatat sebesar 7,48 persen. Capaian tersebut disebut sebagai yang tertinggi dalam satu dekade terakhir.

Sementara itu, realisasi investasi hingga September 2026 telah melampaui 90 persen dari target tahunan. Pemerintah Kabupaten Madiun berharap capaian tersebut terus meningkat hingga memenuhi 100 persen target pada akhir tahun.

Melalui penghargaan ini, pemerintah daerah berharap kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan perizinan, perpajakan, ketenagakerjaan, pengelolaan lingkungan, dan keselamatan kerja semakin meningkat. Kepatuhan tersebut diharapkan berjalan beriringan dengan pertumbuhan investasi, pembukaan lapangan kerja, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Daftar Penerima Anugerah Kepatuhan Investasi Kabupaten Madiun 2026

Penanaman Modal Asing (PMA)

1. Peringkat Terbaik I: PT Global Way Indonesia
2. Peringkat Terbaik II: PT Jasamarga Ngawi Kertosono Kediri
3. Peringkat Terbaik III: PT Dwi Prima Sentosa
4. Peringkat Harapan I: PT Sintec Industri Indonesia
5. Peringkat Harapan II: PT Newstar Konjac Nusantara

Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN)

1. Peringkat Terbaik I: CV Pangan Artha Sejahtera
2. Peringkat Terbaik II: PT Sumber Alfaria Trijaya
3. Peringkat Terbaik III: PT Charoen Pokphand Indonesia
4. Peringkat Harapan I: PT INKA Multi Solusi
5. Peringkat Harapan II: PT Sreeya Sewu Indonesia
6. Peringkat Harapan III: PT Sinergi Gula Nusantara (adv/soel)