Pojokkiri.com

APBD 2027 Kabupaten Madiun Dibahas, Anggaran Pilkades 64 Desa Disiapkan Rp 6,31 Miliar

MADIUN, POJOKKIRI.com — Pemerintah Kabupaten Madiun menyiapkan anggaran Rp 6,31 miliar untuk pemilihan kepala desa (pilkades) serentak pada 2027. Dana itu akan disalurkan melalui bantuan keuangan khusus (BKK) kepada 64 desa peserta pilkades.

Rencana tersebut disampaikan Bupati Madiun dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Madiun, Selasa (27/10/2026), saat menjawab pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan APBD (RAPBD) Tahun Anggaran 2027.

Alokasi pilkades menggunakan dasar Rp 80 juta per desa. Setiap desa juga mendapat tambahan Rp 5 juta untuk setiap dusun, dengan tambahan maksimal Rp 30 juta bagi desa yang memiliki enam dusun atau lebih.

Selain pilkades, pemerintah daerah memaparkan kebijakan pendapatan, belanja publik, pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan dan pendidikan, serta program pengurangan kemiskinan dan pengangguran.

Pendapatan dan transfer daerah

Target pendapatan asli daerah (PAD) dalam RAPBD 2027 ditetapkan Rp 454,70 miliar. Penerimaan di luar badan layanan umum daerah (BLUD) rumah sakit dan puskesmas ditargetkan Rp 219,06 miliar atau 48,18 persen dari PAD.

Pajak daerah menjadi sumber utama dengan target Rp 191,32 miliar atau sekitar 42 persen dari total PAD. Untuk mengejar target tersebut, pemerintah akan memperbarui data objek pajak, mendata objek pajak baru, meningkatkan sosialisasi, mendigitalisasi pemungutan pajak dan retribusi, serta mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah.

Pendapatan dari badan usaha milik daerah (BUMD) ditargetkan Rp 8,995 miliar. Sementara pendapatan BLUD diproyeksikan Rp 235,65 miliar, naik sekitar Rp 11,32 miliar atau 5,05 persen dibandingkan target 2026.

Berdasarkan surat Kementerian Keuangan tertanggal 29 September 2026, transfer ke daerah (TKD) mencakup dana alokasi umum (DAU) Rp 864,25 miliar, dana alokasi khusus (DAK) nonfisik Rp 245,46 miliar, dan dana desa Rp 64,71 miliar, selain komponen transfer lainnya.

Pemkab Madiun menyebut RAPBD telah disampaikan pada 11 September 2026, sebelum informasi alokasi TKD terbaru diterima. Karena itu, penyusunan awal anggaran belum sepenuhnya mengacu pada alokasi transfer terbaru.

Belanja dan infrastruktur

Belanja daerah akan diarahkan pada program yang berdampak langsung kepada masyarakat dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal dan kebutuhan pelayanan dasar.

Belanja pegawai dialokasikan Rp 794,81 miliar, dengan asumsi kenaikan gaji atau accretion 0,5 persen. Nilai tersebut setara sekitar 25,7 persen dari total belanja daerah.

Pemerintah mengakui belanja operasi masih lebih besar daripada belanja modal karena mencakup kebutuhan wajib, seperti gaji, jasa tenaga pendidik, listrik, jaminan atau asuransi, layanan jalan, operasional pendidikan dan kesehatan, hibah, serta bantuan sosial.

Efisiensi akan dilakukan melalui penyesuaian belanja pemeliharaan kendaraan, penerapan pola kerja dari kantor dan rumah pada Jumat, serta pembatasan perjalanan dinas sekretariat perangkat daerah.

Pemenuhan belanja infrastruktur minimal 40 persen juga menjadi perhatian. Pemerintah akan memetakan dan menandai anggaran perangkat daerah untuk mengidentifikasi belanja yang masuk kategori infrastruktur.

Dalam rincian belanja modal, alokasi alat pertanian mencapai Rp 371,57 juta, pembangunan jalan Rp 48,45 miliar, dan bangunan air irigasi sekitar Rp 7,45 miliar.

Mobil siaga dan pertanian

Pada 2025, sebanyak 15 desa memperoleh ambulans melalui Dinas Kesehatan. Pada 2026, pengadaan mobil siaga mencakup 55 desa, ditambah 26 desa melalui perubahan anggaran. Dengan demikian, pengadaan yang disebutkan terdiri atas 15 ambulans dan 81 mobil siaga.

Untuk sektor pertanian, pemerintah mengaktifkan kembali Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida guna memperkuat koordinasi, pengawasan distribusi berbasis data, dan mitigasi kelangkaan pupuk. Usulan tambahan dana pupuk bersubsidi akan dipertimbangkan sesuai peraturan.

Kemiskinan, kesehatan, dan pendidikan

Pengurangan pengangguran dan kemiskinan dilakukan melalui bursa kerja, peningkatan kompetensi, pengembangan kewirausahaan, kemudahan perizinan investasi, perlindungan sosial, serta penguatan pertanian dan ketahanan pangan.

Pemerintah juga akan memperluas pusat kegiatan ekonomi sesuai tata ruang, prioritas pembangunan, dan kapasitas fiskal. Untuk menghidupkan pasar tradisional dan Pasar Caruban Baru, dilakukan acara rutin, perbaikan penerangan dan keamanan, pengembangan identitas wisata kuliner Caruban, serta promosi media sosial.

Di bidang kesehatan, status universal health coverage (UHC) dipertahankan meski tingkat keaktifan peserta disebut 80 persen. Peserta tidak aktif dapat diupayakan aktif kembali saat membutuhkan layanan.

Rumah sakit mengembangkan antrean daring melalui Mobile JKN, rekam medis elektronik, dan petugas pendamping pendaftaran. Ketersediaan obat dijaga melalui Formularium Nasional dan e-katalog. Pengaduan pasien ditargetkan ditindaklanjuti maksimal 1 x 24 jam.

Di bidang pendidikan, Pemkab Madiun berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah terkait guru honorer, guru relawan, dan tenaga pendidik yang belum masuk skema PPPK paruh waktu. Tunjangan profesi guru non-ASN menjadi kewenangan kementerian. Tunjangan Januari-Agustus 2026 telah ditransfer setelah surat keputusan terbit pada September, sedangkan tunjangan September masih menunggu penyaluran.

Usulan DPRD dan SiLPA

Pokok-pokok pikiran DPRD untuk 2027 mencapai 1.052 usulan. Sebanyak 373 usulan telah masuk RAPBD dengan anggaran sekitar Rp 39,34 miliar.

Usulan tersebut diverifikasi berdasarkan prioritas pembangunan, kelengkapan dokumen, serta kelayakan dan kewajaran. Sebagian usulan belum diterima karena belum tercantum dalam rencana pembangunan jangka menengah desa atau belum memiliki dokumen pendukung.

Pemkab Madiun juga memaparkan SiLPA 2025 sebesar Rp 210,94 miliar. Masukan fraksi DPRD akan digunakan untuk menyempurnakan RAPBD 2027, terutama dalam penentuan prioritas belanja, peningkatan pelayanan publik, penguatan ekonomi masyarakat, dan pengelolaan risiko fiskal akibat perubahan transfer pusat. (Adv. DPRD KAB. Madiun/soel_)