Pojokkiri.com

Libur Idul Fitri, Jumat Besok Hari Terakhir Kerja PNS di Lamongan

 

Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan, Drs Mohamad Nalikan, M.M.(Zainul Lutfi/Pojok Kiri.com)

 

Lamongan, Pojok Kiri.com- Pemerintah pusat telah menetapkan jadwal libur dan cuti bersama pada Hari Raya Idul Fitri tahun 2024 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Sedangkan untuk libur nasionalnya bertepatan pada 10 – 11 April 2024.

“Libur nasional dan cuti bersama itu merujuk pada SKB 3 Menteri tentang libur nasional dan cuti bersama 2024,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan, Drs Muhamad Nalikan, M.M ketika dikonfirmasi, Kamis 4 April 2024.

Ia menyatakan, pada lebaran Idul Fitri tahun ini. PNS di Kabupaten Lamongan bakal libur panjang sekitar 10 hari.

Libur panjang ini terjadi karena gabungan dari libur akhir pekan, libur nasional dan cuti bersama pada Hari Raya Idul Fitri. Nalikan juga menambahkan.

Untuk ASN dan karyawan swasta yang memberlakukan libur pada akhir pekan. Maka libur lebaran 2024 akan dilaksanakan selama 10 hari yang dimulai tanggal 6 April hingga 15 April 2024.

“Jadi nanti seluruh ASN di Lamongan masuk kembali seperti biasa tanggal 16 April 2024,” jelas Nalikan.

Untuk masa cuti bersama pada Hari Raya Idul Fitri tahun ini, ada 4 hari libur. Yang jatuh pada tanggal 8, 9, 12 dan 15 April 2024 untuk daftar cuti bersama perayaan Idul Fitri.

Drs Muhamad Nalikan melanjutkan. Untuk libur lebaran nanti tak ada penambahan.

“Kalau tanggalnya sudah masuk, tak ada lagi penambahan libur, kalau ada yang nambah libur akan diberikan sanksi secara berjenjang,” pungkasnya. (lut)