Pojokkiri.com

Ajukan Amicus Curiae, Bentuk Keprihatinan Megawati Demokrasi Cedera

Kaderisasi DPD PDIP Jatim, Daniel Rohi

Surabaya, Pojok Kiri- Presiden Republik Indonesia Kelima sekaligus Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri beberapa waktu lalu secara resmi mengajukan diri sebagai sahabat pengadilan atau Amicus Curiae Mahkamah Konstitusi (MK).

Secara khusus, sebagai Amicus Curiae Megawati Soekarnoputri menyampaikan pemikiran atau pendapatnya perihal Perkara Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 yang saat ini sedang ditangani MK.

Langkah Ketum PDI Perjuangan tersebut menuai banyak dukungan dari kader, termasuk dari Wakil Ketua Bidang (Wakabid) Ideologi dan Kaderisasi DPD PDIP Jatim, Daniel Rohi yang menyatakan bahwa langkah beliau sebagai sikap keprihatinan atas cederanya demokrasi di negeri ini.

“Itu merupakan kapasitas beliau sebagai warga negara yang prihatin dengan kondisi di republik ini, resah terhadap banyaknya pihak yang ingin mencederai demokrasi,” ujarnya, Minggu (21/04/2024).

Pria yang sekaligus menjabat sebagai Anggota Komisi B DPRD Jatim tersebut berpendapat, bahwa langkah Megawati Soekarnoputri mengajukan diri sebagai Amicus Curiae sebagai bentuk dorongan terhadap MK agar dapat mengambil keputusan secara arif dan bijaksana.

“Ibu Megawati juga sebagai warga negara sama seperti kita, beliau memberikan dukungan dan ingin MK bisa bertindak bijaksana demi masa depan bangsa Indonesia,” jelasnya.

Daniel Rohi berpandangan bahwa dukungan dari kader PDI Perjuangan Jatim terhadap langkah Megawati Soekarnoputri merupakan langkah yang positif untuk perkembangan perpolitikan dan pengelolaan pemerintahan.

“Saya dan seluruh kader sangat mendukung yang dilakukan ibu Megawati, inj sangat baik sebagai bentuk pembelajaran serius demi masa depan bangsa kita,” pungkasnya.(wan)