Pojokkiri.com

Apel Pengamanan TPS Pemilu, Polres Lamongan Petakan Titik Rawan

Kapolres Lamongan, AKBP Bobby A. Condroputra, S.H., S.I.K., M.Si., mengecek kesiapan anggota di Apel Kesiapan Personel Pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Selasa sore, (30/1) sore di alun-alun Lamongan.(Zainul Lutfi/Pojok Kiri.com)

Lamongan, Pojok Kiri.com- Dalam rangka memastikan kelancaran dan keamanan Pemilihan Umum Tahun 2024 di Kabupaten Lamongan, Kapolres Lamongan, AKBP Bobby A. Condroputra, S.H., S.I.K., M.Si., memimpin Apel Kesiapan Personel Pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Selasa sore, (30/01/2024).

Hadir dalam apel, Wakapolres Lamongan, KOMPOL AKAY FAHLI, S.Kom., S.I.K., serta Para Pejabat Utama (PJU) Polres Lamongan dan personel yang terlibat.

Sebanyak 670 personel Polres Lamongan terlibat dalam pengamanan Pemilu 2024 di wilayah Lamongan, terdiri dari personel pengamanan TPS dan Satgas Operasi Mantap Brata (OMB).

Dalam sambutannya, Kapolres Lamongan menekankan pentingnya kesiapan personel pengaman TPS untuk menjamin keamanan dan kenyamanan dalam Pemilu 2024.

“Meskipun Lamongan masuk kategori kurang rawan, namun perlu diingat bahwa setiap potensi risiko harus diantisipasi.” ujarnya.

Data menunjukkan bahwa terdapat 4.153 TPS di Kabupaten Lamongan, dengan 10 TPS khusus, 2 TPS rawan, dan 4.141 TPS kurang rawan.

“Personel pengaman TPS diinstruksikan untuk memperhatikan sikap tampang, menjaga netralitas, dan melaksanakan pengamanan dengan cara humanis guna meningkatkan citra Polri.” lanjutnya.

Polres Lamongan tidak mendapatkan Bantuan Operasi (BKO), sehingga personel diharapkan untuk maksimalkan ketersediaan anggota.

Petugas juga diminta untuk segera mengunjungi lokasi TPS dan mengenal lingkungan sekitar dengan baik.

Pola pengamanan TPS telah ditetapkan, di mana TPS kurang rawan akan ditempati oleh 2 personel Polri dan 4 Linmas per 20 TPS, sementara TPS rawan akan ditempati oleh 2 personel Polri dan 4 Linmas per 2 TPS, dan TPS sangat rawan akan ditempati oleh 2 personel Polri dan 2 Linmas per 1 TPS.

AKBP Bobby juga menekankan pentingnya koordinasi dengan Ketua Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan petugas TPS, serta melaporkan setiap permasalahan kepada Posko Pengamanan Pemilu.

“Pengamanan harus dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada, dan tidak boleh meremehkan setiap potensi risiko yang muncul.” Tambahnya.

“Dengan kesigapan dan koordinasi yang baik, diharapkan Pemilihan Umum Tahun 2024 di Kabupaten Lamongan dapat berjalan lancar dan aman bagi seluruh masyarakat.” Tutupnya.(lut)