
Lamongan, Pojok Kiri.com- Dua buah handphone hilang di Asrama Dinas Lapas Kelas IIB Lamongan di Jalan Sumargo, Kelurahan Sidoharjo, Kecamatan/Kabupaten Lamongan, Jumat (14/4/2022) sekitar pukul 04.30 WIB.
Handphone yang hilang tersebut milik Arif Widodo (28) warga Desa Simorejo, Kecamatan Kepuh Baru, Kabupaten Bojonegoro dan Tri Wahyu Adhicahyono (22) warga Dusun Tunggun, Desa Tunggun Jagir, Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan.
Informasi yang didapat koran ini, kejadian itu bermula Arif Widodo dan Tri Wahyu Adhicahyono, PNS Lapas kelas 2B Lamongan sekitar pukul 01.00 WIB untuk beristirahat dan bermain handphone.
Kemudian tak lama setelah itu kedua korban tertidur. Dengan posisi HP Vivo Tipe 5G warna hitam di charge di samping Arif Widodo dan HP Xiomi Note 10S warna abu abu diletakan diatas Tri Wahyu Adhicahyono.
Kemudian sekitar pukul 04.30 WIB, kedua korban terbangun dan mendapati dua handphone sudah tidak ada lagi di tempat semula.
Dengan kejadian tersebut kedua korban menderita kerugian matriel sekitar Rp8 juta. Kasus tersebut kemudian di laporkan ke Polres Lamongan.
Kasie Humas Polres Lamongan Ipda Anton Krisbiantoro membenarkan kejadian kehilangan dua buah handphone di Asrama Lapas kelas 2B Lamongan.
” Kasusnya masih lidik. Doakan para pelakunya agar segera bisa diamankan petugas Reskrim Polres Lamongan, ” pungkas Anton, Senin (17/4). (lut)

