Pojokkiri.com

Balap Liar di Dharmahusada Surabaya Kocar-kacir Dibubarkan Polisi, 5 Pemuda dan 6 Motor Diamankan

Para balap liar saat merangkak di Mapolrestabes Surabaya

Surabaya Pojokkiri.com – Aksi balap liar yang meresahkan. Ketika sebagian besar warga terlelap, suara deru knalpot dan laju sepeda motor berkecepatan tinggi justru memecah keheningan dini hari di Jalan Dharmahusada, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya Kocar-kacir. Kondisi tersebut mendorong aparat kepolisian bergerak cepat demi menjaga keselamatan dan ketertiban masyarakat.

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu dini hari, 24 Januari 2026, sekitar pukul 02.30 WIB. Kepolisian menerima laporan dari warga terkait adanya aktivitas balap liar di sekitar pom bensin kawasan Dharmahusada. Laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh anggota Patroli Perintis Presisi bersama Tim Jogoboyo Satsamapta Polrestabes Surabaya.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati sekelompok pemuda yang tengah melakukan aksi balap liar di jalan umum. Aksi tersebut tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga berpotensi membahayakan pengguna jalan lain serta warga sekitar.

Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Erika saat dikonfirmasi wartawan Pojokkiri, mengungkapkan bahwa dari hasil penindakan di lokasi, petugas mengamankan lima pemuda yang diduga terlibat langsung dalam aksi balap liar. Selain itu, enam unit sepeda motor turut diamankan sebagai barang bukti.

AKBP Erika menegaskan bahwa balap liar bukan sekadar pelanggaran lalu lintas biasa, melainkan ancaman nyata bagi keselamatan publik. Menurutnya, jalan raya adalah ruang bersama yang harus dijaga keamanannya, bukan arena adu kecepatan yang mempertaruhkan nyawa.

Selain mengamankan para pelaku dan kendaraan, petugas juga melakukan penindakan di tempat terhadap pengendara lain yang terlibat. Polisi turut mengganti knalpot brong yang digunakan oleh sejumlah peserta balap liar, sebagai bagian dari upaya penertiban dan edukasi langsung di lapangan.

Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam merespons keresahan warga. AKBP Erika menekankan bahwa kepolisian akan terus meningkatkan patroli, khususnya pada jam-jam rawan, untuk mencegah terulangnya aksi serupa di wilayah Surabaya.

Erika juga mengimbau para pemuda agar menyalurkan minat dan hobi otomotif melalui cara yang positif dan aman. Balap liar, selain melanggar hukum, berisiko tinggi menimbulkan kecelakaan fatal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Dengan sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian, diharapkan keamanan dan ketertiban Kota Surabaya dapat terus terjaga, sehingga warga bisa beraktivitas dengan rasa aman, bahkan hingga larut malam.

 

Reporter Samsul Arif

Berita Terkait

Hanya Bisa Pasrah Penjual Sabu Ini Setelah Ditangkap Polrestabes Surabaya

Terminal Bus Bayangan di Akses Suramadu di Tindak Satlantas Polres Tanjung Perak

Polrestabes Surabaya Gelar Kegiatan Jumat Curhat dan Penyerahan Bansos dalam Rangka NCS Menjelang Pilkada 2024