Pojokkiri.com

Bapenda Tolak Pembayaran Pajak dari Tambang Ilegal

Foto : Kantor Bapenda Situbondo, Jawa Timur

Situbondo, pojokkiri.com
Bapenda Situbondo belum merilis data pembayaran pajak tambang di Kota Santri, Senin (22/6/2026). Pihak Bapenda yang menangani pajak tambang tidak ada di tempat, saat media Pojok Kiri ke kantornya.

“Tadi ada mas, sekarang tidak ada nanti tak sampaikan ya, “ujar pegawai Bapenda.

Salah satu pegawai Bapenda, yang namanya tidak mau disebut dalam pemberitaan, mengaku banyak tambang yang belum melakukan pembayaran pajak ke daerah.

Saat ini, pihaknya tidak akan menerima pembayaran pajak dari tambang ilegal atau tambang yang tidak memiliki izin lengkap.

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPRD Situbondo, Djaenur Ridoh siapkan pemanggilan terhadap para pemilik tambang galian C dan Bapenda di Kota Santri, Sabtu (20/6/2026).

Pasalnya, pemanggilan tersebut dilakukan terkait kepatuhan pajak tambang ke daerah. Sebab, pelunasan pajak menjadi syarat mutlak untuk mendapatkan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

Sementara itu, kata Djaenur, pemanggilan terhadap pelaku usaha sektor pertambangan tersebut didorong oleh evaluasi penerimaan daerah dari sektor terkait, termasuk pengawasan komisi terkait di DPRD dan pemerintah terhadap wajib pajak tambang yang menunggak atau tidak taat melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).

“Ya nanti kami panggil pemilik tambang dan pihak terkait lainnya, Bapenda juga kami panggil, ” pungkasnya. (Inul)