
Bangkalan, Pojok Kiri
Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Blega terus menunjukkan komitmennya dalam menyelamatkan generasi muda dari berbagai ancaman sosial. Pada Senin (2/11/2026) pagi, Kapolsek Blega IPTU Herry Setiyoko, S.Sos., M.H., mendatangi langsung kompleks persekolahan SMP dan SMK Yayasan Pendidikan Mafatihul Huda Arrosidiyah di Desa Lombang Laok, Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan.
Kedatangan orang nomor satu di Polsek Blega tersebut disambut dengan penuh antusias oleh para siswa-siswi, kepala sekolah, serta dewan guru yang turut hadir menyaksikan kegiatan Pembinaan dan Penyuluhan (Binluh).
Dalam arahannya, IPTU Herry Setiyoko secara khusus menyoroti sejumlah isu krusial yang kerap melibatkan kalangan remaja masa kini. Beberapa di antaranya meliputi bahaya penyalahgunaan narkoba, maraknya perilaku bullying (perundungan) di lingkungan sekolah, serta penggunaan knalpot brong pada kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.
Kasihumas Polres Bangkalan, IPDA Agung Intama, menjelaskan bahwa kegiatan edukasi langsung ke sekolah-sekolah ini merupakan langkah preventif kepolisian guna membentengi para pelajar dari pengaruh negatif lingkungan.
”Kapolsek Blega beserta anggota hadir langsung di tengah-tengah para siswa untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai risiko hukum maupun sosial terkait narkoba, perundungan, hingga penggunaan knalpot brong. Dampak buruk dari hal-hal tersebut sangat luas, tidak hanya merusak masa depan diri sendiri tetapi juga mencoreng nama baik dan memberikan beban moral bagi keluarga,” ujar IPDA Agung.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa fenomena perundungan di lingkungan sekolah serta penggunaan knalpot tidak standar kerap menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang lebih besar jika tidak segera diantisipasi sejak dini. Oleh karena itu, pihak kepolisian turut mengimbau peran aktif pihak sekolah dan orang tua dalam mengawasi tumbuh kembang anak-anak.
Melalui kegiatan ini, Polsek Blega berharap para pelajar dapat tumbuh menjadi generasi penerus bangsa yang sadar hukum, berakhlak mulia, serta mampu menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan kondusif.
”Kami berpesan kepada para siswa agar tidak ragu untuk melaporkan kepada guru apabila menemukan atau mengalami tindakan perundungan maupun hal-hal negatif lainnya di lingkungan sekolah,” pungkasnya. (hms/tan)

