Pojokkiri.com

Diduga Menipu, Daniel LPA Pasuruan Segera Dipanggil Polisi

(Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo saat memberikan keterangan)

Pasuruan,PojokKiri.com – Perkembangan pelaporan oleh salah satu warga Desa Minggir,Kecamatan Winongan, Kab.Pasuruan yakni Zubaidi yang merasa ditipu oleh salah oknum pengurus Lembaga Perlindungan Anak Pasuruan pada akhir Mei 2022 lalu ke Mapolres Pasuruan.

Menurut Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto saat dikonfirmasi awak media, Rabu(27/7/22) diruang kerjanya,”perkara tersebut telah mendapat penanganan penyidik Satreskrim Polres Pasuruan khususnya pada unit pidana umum,”tegasnya.

” Saat ini progres pelaporan telah memasuki tahap lidik, dengan memanggil para saksi untuk diminta keteranganya. Sementara untuk pihak terlapor, dalam waktu dekat ini akan kami panggil untuk didengar keterangannya (klarifikasi). Nantinya setelah tahapan penyelidikan (lidik) telah selesai dan juga gelar perkara, maka segera kami naikan pada tahap penyidikan (sidik). Jadi rekan-rekan mohon bersabar sebentar, artinya semua pelaporan adanya dugaan tindak pidana yang dilaporkan masyarakat, terus dilalukan penanganan sesuai prosedur yang ada. Tidak ada satupun pelaporan yang tidak ada ditangani,”pungkas Kasatreskrim Polres Pasuruan menjelaskan.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Pasuruan, Daniel, dilaporkan ke polisi lantaran dituding menjadi makelar kasus (Markus) dengan cara melakukan tindak pemerasan atas kasus pemerkosaan.

Laporan tersebut dilayangkan oleh Ahmad Zubaidi asal Desa Minggir,Kecamatan Winongan yang tak lain merupakan paman dari pelaku pemerkosaan berinisial MIK ke Polres Pasuruan pada Rabu (29/06/2022).

Zubaidi mengatakan, Daniel telah meminta uang kepada Zubaidi dengan janji bisa meringankan vonis yang dijatuhkan kepada keponakannya. Namun pada kenyataannya, setelah uang diterima oleh Daniel baik secara chas dan tranfer. Apa yang dijanjikan oleh Daniel tidak terbukti. Dari hal tersebut,pihak keluarga merasa ditipu dan memperkarakannya ke Mapolres Pasuruan.(hen/suf)