Pojokkiri.com

Diduga Terlibat Vidio Asusila, Kaur Kesra Dituntut Mundur

Warga Desa Kemlagigede, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan mendatangi Kantor Balai Desa setempat, menuntut mundur Kaur Kesra SU yang diduga terlibat vidio asusila.( Foto Zainul Lutfi)

Lamongan, Pojok Kiri.com – Kaur Kesra, Desa Kemlagigede, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan SU (55) didesak mundur warganya. Pasalnya, SU terlibat vidio asusila yang beredar di dunia maya.

Bahkan, warga sampai menolak keterlibatan Kaur Kesra untuk proses pemakaman warga yang meninggal.

“Ini sudah tidak pantas lagi jadi Kaur Kesra. Tuntutan warga, SU harus mundur, ” ungkap warga Desa Kemlagigede, Rabu (16/11/2022).

Tindakan ‘nakal’ SU menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat.

Munculnya kasus video asusila SU ini, akhirnya direspons oleh Forkopimcam bersama tokoh agama dan para tokoh masyarakat yang melibatkan BPD dengan menggelar rapat koordinasi pada Selasa (15/11/2022) malam.

Rapat kordinasi di balai desa tersebut, sebagai tindak lanjut surat aduan masyarakat dengan tuntutan agar Kaur Kesra mundur dari jabatannya terkait permasalahan menyebarnya video asusila yang bersangkutan.

Camat Turi Bambang Purnomo, Kapolsek Turi Iptu Kusnandar dan Danramil 0812 Turi Kapten Parman turut dalam rapat yang digelar di Balai Desa Kemlagigede.
Sejumlah tokoh masyarakat di antaranya, Suhadak, Nurkholis mendukung persoalan yang terjadi diselesaikan sesuai hukum yang berlaku.

Camat Turi, Bambang Purnomo di depan para tokoh masyarakat tadi malam mengakui adanya surat yang dikirim dari masyarakat meminta perangkat Desa SU yang melakukan perbuatan tidak terpuji untuk mundur dari jabatannya.

Apabila ada larangan yang dilanggar oleh perangkat desa, agar kepala desa membuat surat tertulis kepada camat yang nantinya akan ditindaklanjuti oleh tim yang akan melaksanakan tindakan.

“Agar nantinya dapat dicari solusi bersama-sama yang terbaik terkait permasalahan Kaur Kesra, ” kata Bambang. Kapolsek Turi, Iptu Kusnandar mengatakan, sampai saat ini belum ada laporan resmi yang masuk ke polsek

Sementara itu, dari hasil penyelidikan terhadap SU, ia mengakui video yang beredar itu adalah untuk konsumsi dirinya sendiri.

Ia juga tidak mengedarkan video dirinya ke publik. SU memastikan, beredarnya video dirinya itu bermula dari hilangnya handphone miliknya pada 2019 lalu.

SU juga mengaku merasa heran, tiba-tiba ada yang memposting video itu dengan memanfaatkan akun facebook miliknya.(lut)