
Lamongan, Pojokkiri.com-Seorang ibu rumah tangga berinisial SWN (41) menjadi korban penganiayaan di jalan raya. Peristiwa kekerasan ini terjadi di depan SLB Negeri Lamongan, Jalan Mendalan No. 06, Kelurahan Banjarmendalan, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, pada Jumat (14/8/2026) sekitar pukul 07.00 WIB.
Korban yang merupakan warga Dusun Deketwetan, Kecamatan Deket, kini telah resmi melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lamongan dengan nomor laporan LP/B/312/VIII/2026/SPKT/POLRES LAMONGAN/POLDA JAWA TIMUR.
Menurut informasi yang dihimpun, kejadian bermula sekitar pukul 06.30 WIB. Saat itu, korban sedang mengendarai sepeda motor Honda Vario bernopol S 5545 JCZ sambil membonceng anaknya yang masih balita berumur 3,5 tahun. Mereka berangkat dari rumah domisili korban di Perumahan Tambora, Kecamatan Tikung, dengan tujuan menuju Plaza Lamongan.
Namun di tengah jalan, tepatnya di depan RS Permata Hati Lamongan, korban berpapasan dengan terlapor, yang berinisial EJR, warga Perum Tambora, Kecamatan Tikung.
Melihat korban, terlapor langsung memutar balik sepeda motor Honda Scoopy merah miliknya dan membuntuti korban. Sepanjang jalan, terlapor terus berteriak ke arah korban dengan kalimat, “Bayaren utangmu!” (Bayar utangmu!). Korban memilih mengabaikan teriakan tersebut dan tetap melanjutkan perjalanannya.
Nahas, setibanya di depan SLB Negeri Lamongan sekitar pukul 07.00 WIB, terlapor tiba-tiba memotong laju kendaraan korban secara mendadak hingga korban terpaksa berhenti.
Tanpa basa-basi, terlapor turun dari motornya dan langsung melakukan penganiayaan secara membabi buta menggunakan tangan kosong. Terlapor memukul wajah korban sebanyak enam kali dengan tangan kanan yang mengepal, lalu mencakar wajah korban sebanyak satu kali.
Tidak berhenti di situ, terlapor kemudian merampas helm merk INK warna merah yang sedang dipakai korban sambil berkata, “Helm kamu saya bawa,” sebelum akhirnya melarikan diri dari tempat kejadian perkara (TKP).
Akibat aksi penganiayaan di depan umum ini, korban mengalami luka-luka di bagian wajah dan merasa sangat dirugikan. Korban kemudian mendatangi Mapolres Lamongan pada siang harinya, sekitar pukul 14.30 WIB, untuk melaporkan kasus penganiayaan tersebut.(lut)
Editor: Zainul Lutfi

