Pojokkiri.com

DPRD Jatim Dukung Pemprov Bangun Unit Pengolah Limbah B3 di Mojokerto

Surabaya, Pojok Kiri
Persoalan limbah B3 yang berbahaya harus ditangani serius. Beberapa waktu lalu, Komisi D DPRD Jawa Timur mengunjungi rumah sakit (RS) Saiful Anwar untuk melakukan pengecekan lapangan. Ketua Komisi D DPRD Jawa Timur, Kuswanto mengatakan, dipilihnya RS Saiful Anwar untuk dikunjungi karena rumah sakit ini merupakan rumah sakit rujukan.

Ditemui di ruang kerjanya, politisi Partai Demokrat ini menjelaskan, Kunker ini merupakan prioritas utama karena masalah limbah B3 dianggap rawan dan membutuhkan penanganan serius.

“User limbah B3 adalah rumah sakit. Karena itu, kita lakukan diskusi untuk menetapkan rumah sakit yang akan menjadi rujukan kunker yaitu rumah sakit Saiful Anwar. Limbah B3 yang dihasilkan atau diproduksi oleh kegiatan rumah sakit dikelola dan dipanaskan sampai menjadi abu. Lalu abu tersebut menjadi limbah yang berbahaya dengan katagori B3. Setiap bulan, rumah sakit Saiful Anwar harus membuang limbahnya yang sudah dimasukkan ke dalam drum-drum lalu diangkut truk untuk kemudian dikirim ke pabrik pembuangan akhir limbah B3,” terang Kuswanto.

Kuswanto menuturkan, setelah melakukan kunker tersebut baru diketahui bahwa dari keterangan mereka hanya ada 1 perusahaan yang bisa menampung limbah B3 rumah sakit se-Jawa Timur.

“Pabrik tersebut berada di Cileungsi, Jawa Barat. Sementara ada 383 rumah sakit di Jawa Timur ditambah 966 puskesmas, belum lagi polikliniknya 1.502. Bisa dibayangkan, kesulitan yang harus diselesaikan oleh pihak rumah sakit. Frekuensi pembuangan limbah yang tidak teratur menimbulkan permasalahan. Dua kali dalam sebulan, rumah sakit Saiful Anwar harus membuang limbah B3. Pihak rumah sakit harus kontinyu melakukan komunikasi aktif agar limbah tersebut segera diambil oleh perusahaan pengolahan limbah, itu permasalahan yang pertama,” terang Kuswanto.

Persoalan kedua, biaya yang dikeluarkan oleh rumah sakit sangatlah mahal. Untuk sebuah pempers saja membutuhkan biaya Rp 25.000 jika dikirim ke perusahaan di Cileungsi. Karena jarak yang jauh sehingga biaya transportasi jadi mahal.

“Saya menyimpulkan bahwa ini menjadi persoalan yang serius agar Jawa Timur tetap bisa menjaga lingkungan yang hijau bersih dan sehat,” ujarnya.

Kuswanto mengungkapkan, jika rumah sakit memiliki alat pemanas untuk pengolahan limbah, bagaimana dengan poliklinik dan puskesmas?

“Apa limbah yang berbahaya itu dibuang di sungai atau dikubur di lahan-lahan kosong?” katanya penuh tanya.

Pemprov Jatim melalui dinas lingkungan hidup memiliki rencana membuat pengolahan limbah B3 di Lamongan dan Mojokerto. Saat ini masih dalam tahap pemilihan lokasi lahan dan bersinergi dengan Perhutani. Diharapkan bulan Desember mendatang program tersebut bisa segera terealisasi. Dengan adanya pengolahan limbah diharapkan persoalan limbah rumah sakit di Jawa Timur bisa diselesaikan.(anti)

Berita Terkait

Perda P4GN Mendesak Direvisi -Jatim Butuh Rumah Sakit Khusus Rehabilitasi Narkoba

Pimpinan DPRD Jawa Timur Dilantik, Langsung Tancap Gas

adminkiri01

Digembleng Jadi Kader NU Militan , 25 Anggota F-PKB DPRD Jatim Ikuti PKPNU

adminkiri01