Pojokkiri.com

Dugaan Perzinahan di Babat, Dua Terlapor Segera Dipanggil Unit PPA Polres Lamongan

 

Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Lamongan, Iptu M. Yusuf Efendi, S.T., M.M.(Foto: Zainul Lutfi For Pojok Kiri.com)

Lamongan, Pojok Kiri.com-Perkembangan terbaru dugaan kasus perzinahan yang melibatkan seorang pembantu rumah tangga dan majikannya di wilayah Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, mulai menemui titik terang.

Dua terlapor dalam kasus tersebut dipastikan akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lamongan.

Hal tersebut disampaikan Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Lamongan, Iptu M. Yusuf Efendi, S.T., M.M., saat dikonfirmasi wartawan Harian Pojok Kiri di Mapolres Lamongan.

“Untuk kedua terlapor akan kami panggil secepatnya ke Mapolres Lamongan,” ujar Iptu Yusuf saat ditemui di sela kegiatan Gelar Upacara Farewell and Welcome Parade Kapolres Lama AKBP Agus Dwi Suryanto dan Kapolres Baru AKBP Arif Fazlurrahman, Jumat (16/1/2026) pagi.

Iptu Yusuf menambahkan, saat ini pihak kepolisian masih melakukan tahap penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dari para pihak terkait guna memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut.

“Para terlapor akan segera diundang ke Unit PPA untuk dimintai keterangan. Untuk perkembangan selanjutnya akan kami informasikan kembali,” pungkasnya.

Sebelumnya, Koran Harian Pojok Kiri memberitakan adanya laporan dugaan perselingkuhan yang disampaikan seorang perempuan berinisial N (28), warga salah satu desa di Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, ke Polres Lamongan.

Laporan tersebut melibatkan suaminya sendiri, KS (43), serta seorang perempuan berinisial ER (35), yang diketahui merupakan pembantu rumah tangga di rumah pelapor.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (14/1/2026) sekitar pukul 08.00 WIB di kamar rumah pelapor. Berdasarkan keterangan N, kejadian bermula saat dirinya pulang ke rumah usai mengantar anaknya ke sekolah.

Setibanya di rumah, pelapor merasa curiga karena tidak melihat keberadaan pembantunya, ER, seperti biasanya.

Kecurigaan pelapor semakin kuat ketika dari arah teras rumah, ia melihat suaminya keluar dari kamar tanpa mengenakan celana dan hanya memakai baju.

Merasa ada kejanggalan, pelapor kemudian masuk ke dalam rumah dan menuju kamar.

Di dalam kamar tersebut, pelapor mendapati ER berdiri sambil memegang sarung dengan raut wajah ketakutan serta tubuh gemetar.

Atas kejadian itu, N akhirnya melaporkan dugaan peristiwa tersebut ke Polres Lamongan untuk diproses secara hukum.(lut)

 

Editor: Zainul Lutfi

Sumber:WWW.Pojok Kiri.com dan Koran Harian Pagi Pojok Kiri