Pojokkiri.com

Gagal Kabur! Residivis Curanmor di Kenjeran Ditangkap Polisi, Setelah Aksinya Kepergok Pemiliknya

Pelaku saat diamankan Polsek Kenjeran Surabaya

Surabaya Pojokkiri.com Seorang pria bernama Dimas Setiawan (24), warga Wonosari, Kecamatan Semampir, Surabaya, kembali berurusan dengan hukum setelah mencoba mencuri sepeda motor di kawasan Kedinding Lor, Kenjeran.

Aksinya berhasil digagalkan oleh korban, Sofyan Hadi (41), yang memergoki pelaku saat hendak membawa kabur motornya pada Rabu (5/2) sekitar pukul 18.30 WIB.

Dimas, yang merupakan residivis kasus narkoba dan baru bebas dari penjara sekitar 1,5 tahun lalu, diduga telah kambuh melakukan aksi serupa di beberapa lokasi lain.

“Saya awalnya melihat pelaku duduk di pos kamling dekat rumah, tapi saya tidak curiga. Saat masuk ke dalam rumah untuk mengambil gembok motor, tiba-tiba saya mendengar suara pagar terbuka. Ketika saya keluar, pelaku sudah berusaha membawa kabur motor saya,” ungkap Sofyan Hadi.

Dikejar Warga dan Polisi, Pelaku Tak Berkutik

Mengetahui motornya hendak dicuri, Sofyan spontan menarik baju pelaku. Sadar aksinya ketahuan, Dimas berusaha melarikan diri. Namun, teriakan “maling” dari korban membuat warga sekitar langsung bereaksi.

Kebetulan, tim Reskrim Polsek Kenjeran yang sedang melakukan patroli di sekitar lokasi langsung ikut mengejar pelaku. Tak butuh waktu lama, Dimas berhasil diamankan bersama barang bukti satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih-silver bernomor polisi L 2134 HS beserta surat-suratnya.

Kapolsek Kenjeran, Kompol Yuyus Andriastanto, membenarkan kejadian tersebut dan memastikan bahwa pihaknya masih mendalami kasus ini.

“Pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti. Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk mengembangkan kasus ini untuk mengetahui apakah ada TKP lain,” jelas Kompol Yuyus.

Residivis, Pernah Dipenjara karena Kasus Narkoba

Dari hasil pemeriksaan awal, Dimas diketahui pernah terjerat kasus narkoba pada tahun 2018 dan divonis 4 tahun 6 bulan penjara. Ia baru bebas sekitar satu setengah tahun yang lalu.

“Pelaku mengaku sudah beberapa kali melakukan pencurian motor di berbagai wilayah Surabaya. Saat ini kami masih mengembangkan kasusnya,” tambah Kompol Yuyus.

Saat ini, penyidik Polsek Kenjeran Surabaya sedang mendalami kemungkinan adanya jaringan curanmor yang melibatkan pelaku.

“Kami akan terus melakukan pengembangan, termasuk mengecek apakah ada TKP lain yang berkaitan dengan pelaku ini,” tutup Kompol Yuyus (Sam)

Berita Terkait

Gondol Mobil Majikan Kepepet Biaya Nikah dengan Kekasihnya, Apes Ketangkap

Hanya Butuh 5 Menit Amblas, Dua Bandit Motor Kilat Keok

Maling Motor Penjual Es Degan, Sepulang Dari Penjara Diciduk Polisi Lagi Rasain

sukoto pojokkiri.com