Pojokkiri.com

Himbauan Kamtibmas Polsek Bungatan, Stop Perjudian dan Mirasantika

Foto : Jajaran Polsek Bungatan bersama warga di Wilayah Kecamatan Bungatan, Situbondo, Jawa Timur

Situbondo, Pojok Kiri
Kapolsek Bungatan Polres Situbondo, Iptu Liskurahman telah menghimbau kepada seluruh masyarakat di wilayah Kecamatan Bungatan, Kabupaten Situbondo untuk tidak terlibat dalam aktivitas perjudian, termasuk judi online dan juga tidak mengkonsumsi minuman keras atau miras.

Himbauan ini, menurut Kapolsek Iptu Liskurahman bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif. Selain itu juga melakukan upaya edukasi kepada masyarakat untuk menjauhi perjudian dan miras.

“Himbauan kamtibmas Polsek Bungatan yang sudah terpasang di titik-titik jalan di wilayah Kecamatan Bungatan. Seperti adanya pemasangan banner dengan himbaun kepada masyarakat, itu sudah kami lakukan, ” kata Kapolsek Bungatan kepada Pojok Kiri, Sabtu, (31/5/2025)

Ia, meminta agar masyarakat khususnya di Kecamatan Bungatan, tidak melakukan segala bentuk perjudian, miras dan narkoba (Mirasantika), tangkal berita hoax dan bijak dalam menggunakan media sosial.

Sementara itu, Kapolsek Bungatan megaskan himbaun itu juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya perjudian dan miras dan mencegah terjadinya pelanggaran hukum. (Inul)