Tulungagung, Pojok Kiri – Temuan kasus HIV dan AIDS dalam akumulasi data kasus dalam 5 tahun terakhir ini telah mempercepat sebanyak 1436 kasus, sedangkan kumpulan data mulai tahun 2006 hingga September 2019 sebanyak 2560 kasus yang terinfeksi HIV dan AIDS di Kabupaten Tulungagung, Kamis (10/10/2019).
Sekretaris I Komisi Penanggulangan Aids Kabupaten Tulungagung, Ifada Nur Rohmaniah, menyampaikan 98 persen kasus HIV dari faktor resiko transimisi seksual yang artinya penularan dari hubungan seksual yang beresiko, berganti pasangan.
“Transmisi seksual tidak sama dengan transaksi seksual, misalnya ketika di temukan pada ibu rumah tangga ‘penerima posive’ dalam hubungan seksual dengan suaminya yang telah melakukan transaksi seksual,” ungkapnya.
Beragam transaksi seksual menjadi siklus yang tak mudah dipotong atau diputus rantainya karena banyak faktor yang melatar belakangi seperti transaksi seksual yaitu seksual lewat online atau offline yang beragam modelnya.
“Konteks relasi seksual merupakan ruang privacy individual dimana kontrol diri menjadi pemeran efektif dalam pencegahan HIV dan AIDS. Secara program mitigasi dampak,” paparnya.(yon/lf)