Pojokkiri.com

Kasatgas Akui Hanya Lima LSM ‘Halal’ Beroperasi di Situbondo

Foto : Syaiful Bahri bersama pejabat Bakesbangpol Situbondo, Jawa Timur

Situbondo,pojokkiri.com
Syaiful Bahri Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Anti Premanisme Kabupaten Situbondo, menyebut hanya lima Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang boleh beroperasi di Kota Santri.

Menurutnya, lembaga tersebut sudah berizin dan secara resmi terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Situbondo.

” Ini LSM yang boleh beroperasi di Situbondo, LSM Penjara (Pemantau Kinerja Aparatur Daerah), LSM Garda Pemuda Sakera, LSM Pergerakan Anak Bangsa (Perkasa), LSM Penjara Indonesia dan LSM Teropong, ” katanya, Senin, (3/11/2025)

Bang Ipoel, sapaan akrabnya mengatakan LSM yang tidak terdaftar di Bakesbangpol, tidak boleh beroperasi di wilayah Situbondo.

” Tidak boleh beroperasi di Kabupaten Situbondo, kalau terdaftar di luar kota silahkan beroperasi di sana, ” terangnya.

Sementara itu, Bang Ipoel berharap kepada LSM atau Ormas yang belum terdaftar segera melapor untuk pendataan. Sebab, pembina resmi lembaga swadaya masyarakat  adalah Bakesbangpol.

“Pembina resmi mereka adalah Bakesbangpol. Jadi, kalau masih bingung datang langsung ke sana, ” pungkasnya. (Rizal/Inul)