Pojokkiri.com

Kasatlantas Polres Lamongan: Pelanggaran Kasat Mata yang Membahayakan Akan Kami Tindak

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Lamongan, Iptu Gana Dhirotsaha.(Foto:Zainul Lutfi/Pojok Kiri.com)

Lamongan, Pojok Kiri.com- Satlantas Polres Lamongan melakukan razia pelanggaran kasat mata melalui sistem hunting. Langkah ini dilakukan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah itu.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Lamongan, Iptu Gana Dhirotsaha, mengatakan, sistem hunting ini dilaksanakan di kawasan yang dianggap rawan kecelakaan maupun kawasan tertib lalu lintas (KTL).

“Waktu pelaksanaan sistem hunting ini, dilaksanakan secara tentatif, melihat jam-jam yang dianggap rawan kecelakaan. Karena kepadatan kendaraan berlangsung sekitar pukul 07.00, 12.00, dan 16.00 WIB,” kata Gana, Kamis (13/4/2023).

Menurutnya sistem hunting dilakukan oleh anggota Satlantas Polres Lamongan menggunakan kendaraan patwal, mengitari jalan raya dan menindak unsur pelanggaran kasat mata yang dilakukan pengendara.

Kawasan yang ditelusuri oleh petugas sepanjang Jalan Jendral Sudirman, Suprapto, persimpangan Jalan Pasar Sidoharjo hingga perbatasan Kota Lamongan.

“Kecelakaan lalu lintas itu bermula dari pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan. Kami giatkan sistem hunting ini untuk mencegah kecelakaan. Diharapkan pengendara tetap patuh pada aturan lalu lintas,” kata Gana.

Adapun sasaran yang dituju adalah pengendara yang melakukan tujuh pelanggaran kasat mata. Di antaranya tidak menggunakan helm, berbocengan lebih dari dua, melaju kecepatan tinggi, hingga bermain ponsel di jalan raya. Pelanggaran ini akan ditindak dengan sistem tilang.

“Kembali kami ingatkan kepada para pengguna jalan untuk patuhi dan tertib berlalu lintas. Seperti memakai helm bagi pengendara sepeda motor, gunakan sabuk pengaman bagi pengendara roda empat, membawa kelengkapan diri maupun surat-surat kendaraan. Jadilah pelopor tertib berlalu lintas, karena keselamatan berlalu lintas yang pertama dan utama” imbau Kasatlantas.(lut)