
Lamongan, Pojokkiri.com-Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Lamongan yang terletak di Jalan Lamongrejo No. 120 terus diserbu warga. Pada minggu ketiga bulan Juli 2026, tercatat sebanyak 2.326 pengunjung mendatangi MPP untuk mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), baik permohonan baru, pergantian, maupun pembaruan data.
Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Customer Service MPP Lamongan, E. Evi Aulia. Menurutnya, pemohon dokumen kependudukan ini didominasi oleh warga dari tiga kecamatan.
“Paling banyak pemohon KTP dan KK tiga besar adalah pertama wilayah Kecamatan Lamongan Kota, kedua Kecamatan Sukodadi, dan ketiga Kecamatan Tikung,” ujar Evi dengan ramah saat diwawancarai wartawan Pojok Kiri, Rabu (22/7) siang.
Evi menjelaskan bahwa pada hari biasa, MPP Lamongan rata-rata melayani 500 pemohon per hari. Namun, lonjakan signifikan biasanya terjadi pada awal pekan.
“Paling ramai hari Senin, bisa di atas 605 pengunjung,” lanjutnya.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan pembaruan data, Evi memastikan prosesnya sangat mudah dan tidak berbelit-belit. Warga hanya perlu membawa dokumen persyaratan dasar.
“Syarat pembaruan KTP dan KK cukup membawa fotokopi berkas saja. Nanti langsung diproses oleh petugas,” kata Evi sembari menunjukkan ruang pelayanan dengan santun.
Kemudahan dan kecepatan layanan ini dirasakan langsung oleh masyarakat. Budianto, salah satu warga asal Kecamatan Tikung, mengaku sangat puas dengan efisiensi sistem kerja di MPP Lamongan setelah selesai mengurus KTP miliknya.
“Tadi tidak lama, sekitar 30 menit setelah berkas siap langsung dilayani dan KTP-nya langsung jadi,” ungkap Budianto puas.(lut)
Editor: Zainul Lutfi

