Pojokkiri.com

Ketahuan Intip Istri Orang, Pria Ini Dilaporkan ke Kantor Polisi

 

Ilustrasi mengintip istri orang.(ist)

Lamongan, Pojok Kiri.com- Seorang pria brinisial AITA (21) terpaksa harus berurusan dengan pihak Kepolisian. Pasalnya AITA tertangkap basah sedang mengintip wanita bersuami berinisial MSA (23) yang sedang tidur berpakaian seksi di kamar tidur rumahya di Perumahan Bumi Pangestu, Desa Pangkatrejo, Kecamatan/Kabupaten Lamongan, Minggu (5/1/2024).

Informasi yang didapatkan Pojok Kiri dilapangan, kejadian itu bermula MSA (korban) sedang berbaring di dalam peraduan kamar tidurnya di Perumahan Bumi Pangestu Dusun Bilo, Desa Pangkatrejo Kec./Kab. Lamongan.

Kemudian korban melihat terlapor sedang mengintip melalui jendela kamarnya sebanyak dua kali. Korban yang risih kemudian memvidio perbuatan terlapor menggunakan handphone miliknya.

Kejadian itu lalu dilaporkan korban kepada suami dan kakak kandungnya dan diteruskan ke Polsek Lamongan Kota.

Selanjutnya, oleh Polsek Kota perkara tersebut dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA) Polres Lamongan.

Terpisah Kanit PPA Satreskrim Polres Lamongan, Ipda W.E. Afandi membenarkan laporan kejadian dugaan perbuatan asusila mengintip istri orang yang sedang tidur tersebut.

“Benar mas, kasusnya masih lidik,”kata Kanit PPA Satreskrim Polres Lamongan, Ipda W.E. Afandi, dalam keterangannya singkat melalui telpon, Selasa (7/1/2025).(lut)