Jakarta, Pojok Kiri-Tim penyidik KPK tidak langsung percaya begitu saja dengan surat sakit yang diajukan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor, sebagai alasan mangkir dari pemeriksaan terkait kasus dugaan suap terkait izin perizinan di lingkungan Pemkab Sidoarjo.
“Informasi terakhir yang kami terima, tim penyidik segera cek sakit yang bersangkutan,” kata Ali Fikri, Jubir Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, kepada wartawan, Senin (22/4).
Fikri menjelaskan, tim penyidik KPK akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan kebenaran informasi Gus Muhdlor sakit. “Kami akan cek ke rumah sakit yang bersangkutan dan dokter yang mengeluarkan surat sakitnya,” kata Fikri.
Setelah mengechek, KPK akan segera menjadwalkan pemeriksaan dan pemanggilan kembali Gus Mudlor sebagai tersangka. “Setelahnya segera kami jadwalkan dan panggil kembali” pungkas Ali Fikri pada awak media di Jakarta.(Gat)