
Mojokerto, Pojok Kiri – SPPG Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, kini telah kembali normal. Hal ini menyusul pulihnya operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi SPPG Puri pasca insiden beberapa waktu lalu.
Proses pemulihan ini tidak lepas dari dukungan dan penanganan profesional dari Kepolisian Resor Polres Mojokerto. Sejak awal, jajaran penyidik bergerak cepat mengamankan lokasi dan melakukan serangkaian prosedur sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kuasa Hukum SPPG Puri dari Bang Sakty Advokat Muda Surabaya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja Polres Mojokerto.
“Kami mengapresiasi langkah cepat, tegas, dan humanis dari jajaran Polres Mojokerto. Pembukaan kembali lokasi dilakukan sesuai prosedur Perkap Nomor 14 Tahun 2012, setelah seluruh proses olah TKP dinyatakan selesai,” jelas Kuasa Hukum SPPG Puri, Dr. Moch. Gati, Jumat (28/8/2026) saat dikonfirmasi melalui seluler.
Pihak manajemen SPPG Puri juga menegaskan komitmen untuk tidak melanjutkan proses hukum lebih lanjut. Saat ini, seluruh tim fokus untuk memastikan dapur dapat kembali beroperasi dan memberikan pelayanan terbaik.
“Dengan telah dibukanya kembali fasilitas ini, kami bisa segera menjalankan kembali program MBG dari Bapak Presiden. Kami berterima kasih kepada masyarakat atas dukungannya dan kepada Polres Mojokerto atas pengamanannya,” tambahnya.
SPPG Puri memegang peran penting dalam menyukseskan program MBG di Kabupaten Mojokerto. Ribuan porsi makanan bergizi setiap harinya disiapkan dari dapur ini untuk mendukung tumbuh kembang anak sekolah dan masyarakat.
Ke depan, manajemen SPPG berkomitmen untuk terus meningkatkan standar operasional dan keamanan agar program strategis nasional ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal.
Sinergi antara SPPG dan aparat kepolisian diharapkan terus terjaga demi kelancaran pelayanan publik di Kabupaten Mojokerto. (Jay/Adv)

