
Situbondo,pojokkiri.com
Polemik warga minta ganti rugi proyek jembatan gantung di Desa Semambung, Kecamatan Jatibanteng, Kabupaten Situbondo, berakhir dengan damai.
Asia (75), pemilik lahan di areal jembatan gantung ini dengan sukarela mengikhlaskan lahannya ditempati penyanggah jembatan penghubung untuk kepentingan masyarakat di desanya. Kesepakatan ini terjadi setelah adanya mediasi yang dilakukan oleh Kepala Desa Semambung, Musappa, dengan Asia dan warga lainya.
” Iya,sudah ada kesepakatan antara pemilik lahan Ibu Asia dan Kades Semambung, Musappa. Pemilik lahan ini tidak meminta ganti rugi, dan sudah menghibahkan sebagian tanahnya untuk lokasi pembangunan jembatan, untuk kepentingan masyarakat Desa Semambung dan sekitarnya, ” ujar Hamidi, pendamping Asia, Jumat (28/8/2026).
Hamidi, juga mengaku kesepakatan tersebut sudah tertera dalam penandatangan berita acara yang ditandatangani Asia, sebagai pemilik lahan, Kades Semambung, Musappa,dan saksi lainnya.
“Intinya pemilik lahan, Ibu Asia sudah menyampaikan kesediannya untuk menghibahkan sebagian tanahnya untuk pembangunan jembatan, yakni jembatan merah putih. Penandatangan berita acara surat keterangan hibah, sudah disepakati oleh pemilik lahan yakni Ibu Asia, sudah selesai dan tidak ada permasalahan. Ibu Asia tidak minta ganti rugi, dan melakukan ini tanpa adanya paksaan dari orang lain, ” tegasnya.
Sebelumnya, proyek jembatan gantung ini sempat disoal oleh warga.
Pasalnya, proyek itu dikerjakan tanpa kesepakatan dan ganti rugi terhadap warga terdampak pembangunan jembatan tersebut. “Awal pertama musyawarah, terus dari keluarga kami belum memberikan keputusan ia atau tidaknya, lahan kami dipakai untuk pembangunan jembatan. Setelah itu, belum pasti rembuk nya terus dibangun jembatan itu. Keluarga kami minta ganti rugi, “kata Laila Komariah, Kamis (27/8/2026).
Ia, mengaku lahan milik keluarga besarnya yang di atasnya terpasang bangunan penyanggah jembatan sudah bersertifikat.
“Iya sudah bersertifikat, kami sekeluarga sepakat untuk minta ganti rugi. Kami sudah menyampaikan kepada kades terkait ganti rugi tersebut, ” ucap menantu Asia warga Desa Semambung.
Sementara itu, Kepala Desa Semambung, Musappa, menegaskan bahwa pihaknya sudah menyampaikan kepada warga terdampak, jika pembangunan jembatan yang melewati desanya tidak ada ganti rugi. Dan pengerjaan proyek ini sudah disepakati bersama. (Inul)

