Pojokkiri.com

LBH Mitra Santri Bentuk Posko Pengaduan Sengketa Pilkada 2024

Situbondo, Pojok Kiri
Menjelang Pilkada 2024 di Kabupaten Situbondo yang akan dilaksanakan pada November mendatang,
LBH Mitra Santri akan membentuk Posko Pengaduan Sengketa
Pilkada (PPSP) di Kota Santri. Pasalnya, pembentukan posko pengaduan tersebut
salah satunya untuk mengantisipasi adanya kecurangan dan kejahatan Pilkada.

” Menjelang pemilu kada 2024 yang akan dilaksanakan November 2024 mendatang, LBH Mitra Santri mengawali dengan membentuk posko pengaduan pelanggaran dan kejahatan sebelum dan pada saat Pilkada dilaksanakan, ” ujar Abdul Wahed, Wakil Direktur LBH Mitra Santri Situbondo kepada Pojok Kiri melalui telepon selulernya, Selasa (23/4/2024).

Dilakukannya pembentukan PPSP sejak awal, menurut Wahed sapaan akrabnya akan dilakukan sejak awal dari tahapan Pilkada. Sehingga Pilkada nanti, berjalan dengan baik dan menghasilkan sebuah Pemilukada yang elegan dan bermartabat.

Selain itu, Wahed juga mengatakan bahwa Pilkada di Situbondo harus dipantau dan diawasi dengan baik agar tidak ada sebuah kecurangan disetiap tahapan Pilkada.

” Baik dari proses pencalonan, data pemilih dan politik uang ini akan disasar oleh LBH Mitra Santri Situbondo, juga akan memantau jangan sampai bansos dijadikan senjata pemanis dalam merayu pemilih. Karena dinamika politik yang berkembang, Bupati Karna Suswandi sebagai calon petahana akan maju kembali dalam kontestasi Pilkada di Situbondo, “terangnya.

Sementara itu, Wahed pria asal Kecamatan Arjasa, Situbondo ini berharap marwah politik di Kota Santri harus tetap dijaga dari catatan merah politik.

” Harus tetap dijaga dari catatan merah politik yang akan mengotori nilai-nilai kemurnian politik. LBH Mitra Santri akan membentuk tim relawan yang ada di beberapa desa yang ada di Kabupaten Situbondo. Agar, pemantauan pelaksanaan Pilkada lebih terpantau dengan harapan ada kemurnian demokrasi Pilkada, “pungkasnya.(Inul)