
Surabaya Pojokkiri.com — Aksi pencurian yang terjadi di tempat tempat ibadah kembali mencoreng nurani. Seorang pria bernama Abdul Latif Daulai (42) tertangkap basah mencuri kotak amal di Mushola Nurul Iman, Jalan Bratang Gede. 4-A, Kelurahan Ngagelrejo, Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya, pada Minggu siang, 20 Juli 2025.
Kapolsek Wonokromo Kompol Hegy Renanta Koswara, melalui Kanitreskrim Polsek Wonokromo Ipda M Zahari mengungkapkan bahwa aksi pencurian tersebut terjadi saat para jamaah, termasuk pelapor yang juga takmir mushola, tengah melaksanakan shalat Duhur.
“Awal mula pada Minggu, Tanggal 20 Juli 2025, sekitar jam 11.50 Wib, saat pelapor sedang menjadi imam sholat Duhur di Musholah Nurul Iman… tiba-tiba anak-anak yang ikut shalat terdengar shalat sambil bergurau, lalu salah satu dari mereka berteriak terjadi pencurian kotak amal oleh seorang laki-laki,” jelas Ipda Zahri.
Meski sempat kabur ungkap Zahri, pelaku berhasil dikejar oleh warga sejauh sekitar 300 meter. Ia kemudian diamankan kembali ke Mushola Nurul Iman sebelum diserahkan ke pihak Polsek Wonokromo.
“Pelapor dalam kejadian ini adalah NR, seorang pensiunan (62) merupakan takmir Mushola Nurul Iman. Saksi lain, Kardi (63), pedagang sayur yang berada di sekitar lokasi, turut memperkuat laporan kepada polisi,” tutur Zahri, kepada wartawan Pojokkiri, pada Senin (21/07).

Zahri menyebut pelaku melakukan aksinya dengan sederhana namun nekat mengambil kotak amal ketika mushola dalam keadaan suasana tenang karena jamaah sedang shalat.
Selain mengamankan pelaku, Polisi menyita sejumlah barang bukti, satu kotak amal berisi uang Rp 80.000 dan satu sepeda listrik warna merah yang digunakan pelaku untuk melarikan diri.
Pelaku adalah Abdul Latif Daulai, warga asli Blitar yang berdomisili di Surabaya. Ia tinggal di kos-kosan kawasan Krukah Utara. 7B dan diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap.
Atas perbuatannya, pelaku kini dijerat Pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dan ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
Aksi pencurian di tempat ibadah merupakan bentuk pelanggaran berat, tidak hanya secara hukum tetapi juga secara moral. Keberhasilan warga dan polisi dalam mengamankan pelaku menunjukkan kolaborasi yang kuat untuk menjaga kesucian rumah ibadah dan keamanan lingkungan.
Kanit Reskrim Polsek Wonokromo mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan tidak ragu melapor jika melihat hal-hal mencurigakan, terlebih saat kegiatan ibadah sedang berlangsung.
Reporter Samsul Arif.

