Pojokkiri.com

Marak di Kota Pahlawan, 5 Narkoba Ini Dimusnahkan Polrestabes Surabaya

Surabaya, Pojok Kiri
Satres Narkoba Polrestabes Surabaya memusnahkan barang bukti narkoba dari kasus yang diungkap selama tiga bulan terakhir, Selasa (8/10/2019). Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 18 pelaku dan sejumlah barang bukti berbagai jenis narkoba.

Selain pejabat utama dan Polsek jajaran Polrestabes Surabaya, pemusnahan tersebut juga di hadiri Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, Dirnarkoba Polda Jatim, Kabid Labfri Polda Jatim, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Kepala BNNK Surabaya, Organisasi Penggiat Anti Narkoba, dan Ketua MUI Surabaya.

Kasatnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Memo Ardian mengatakan, pengungkapan tersebut bukan hanya Satres Nakoba Polrestabes Surabaya saja, melainkan juga hasil kerja keras Polsek jajaran Polrestabes Surabaya. Seluruh tersangka tersebut terdiri dari kurir, pengedar dan pemakai.

“Untuk gudangnya atau bandarnya kami kesulitan karena mereka ini didominasi jaringan Lapas. Jadi kami kesulitan jika mengarah ke Lapas,” kata Memo.

Seluruh barang bukti dari berbagai jenis narkoba tersebut dimusnahkan dengan incenerator (mesin pembakaran). Berikut jenis narkoba yang berhasil diamankan dan dihancurkan Satres Narkoba Polrestabes Surabaya.

1. Sebanyak 4 Kg 828,4 gram narkoba jenis sabu-sabu.
2 Ganja kering sebanyak 2 Kg 916 gram.
3. Pil Ekstasi sebanyak 1158 butir.
4. Pil Happy Five sebanyak 930
5. Sebanyak 186.834 butir pil koplo.(jem)

Berita Terkait

Divonis Seumur Hidup, Kurir Sabu 30 Kg Tidak Terima

aziz pojokkiri.com

Pengedar Narkoba Jaringan Lapas Madiun Diringkus, Puluhan Ribu Barang Haram Diamankan

Pengedar Asal Jojoran Terciduk, 17 Klip Sabu Diamankan

adminkiri01