
Lamongan, Pojok Kiri.com-Warga Desa Tlemang, Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan digegerkan dengan penemuan seorang pria lanjut usia dalam kondisi meninggal dunia di kawasan hutan RPH Dradah, Kamis (8/1/2026) pagi.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 08.00 WIB oleh dua orang saksi, Suparin dan Bekti, yang hendak menuju ladang miliknya. Saat melintas di persil milik Juan, kedua saksi melihat sesosok pria tanpa busana tergeletak di dalam parit atau kubangan kecil.
Setelah didekati, korban diketahui sudah tidak bergerak dan diduga telah meninggal dunia. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada Kepala Desa Tlemang, yang selanjutnya diteruskan ke Polsek Ngimbang.
Sekitar pukul 10.00 WIB, Kapolsek Ngimbang Iptu I Wayan Sumantra bersama personel Polsek Ngimbang dan tim medis dari Puskesmas Ngimbang mendatangi lokasi kejadian yang berada di Petak 51 RPH Dradah BKPH Dradah, turut tanah Desa Tlemang, Kecamatan Ngimbang.
Di lokasi, petugas mendapati korban telah meninggal dunia dalam keadaan tanpa busana. Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Jenazah kemudian dievakuasi oleh personel Polsek Ngimbang bersama warga ke RSUD Ngimbang untuk dilakukan pemeriksaan medis dan pembuatan Visum et Repertum (VER).
Dari hasil penyelidikan dan keterangan para saksi, korban diketahui bernama Sum (81), warga Desa Jatipayak, Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan. Korban diduga mengalami gangguan kejiwaan.
Petugas kepolisian telah menawarkan kepada pihak keluarga untuk dilakukan autopsi luar maupun dalam guna memastikan penyebab kematian.
Namun, pihak keluarga yang diwakili keponakan korban menolak autopsi dan menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah. Penolakan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan resmi.(lut)

