Pojokkiri.com

Menyaru Gadis Cantik Lewat Medsos, Pemuda Pulo Tipu Sejumlah Pria

tersangka tertunduk
Jombang, Pojok Kiri.com – Aksi Eko Pregi Aprilianto (20), warga Desa Pulo Lor, Kecamatan Jombang benar-benar nekad. Dengan menyaru (menyamar) sebagai gadis cantik berjilbab melalui aplikasi medsos (media sosial), dia berhasil menipu sejumlah pria yang menaksirnya. Bahkan, pemuda ini berhasil meraup puluhan juta dari aksinya yang telah dilakukan selama setahun ini.
Namun kini aksinya harus berakhir di penjara. Pasalnya, pemuda itu langsung dibekuk anggota Satreskrim Polres Jombang setelah aksinya terungkap, karena salah satu korban yang tertipu melapor. “Dari penangkapan ini, diamankan barang bukti berupa satu unit HP dan BPKB motor N-Max milik korban,” kata AKBP Boby P Tambunan, Kapolres, Minggu (12/1/2020).
Dari pengakuannya, tersangka menyamar sebagai gadis berjilbab bernama Ajwa Kamila Valencia. Melalui aplikasi ngedate (Tantan), dia berhasil kelabui sejumlah pria yang ingin pacaran dengannya. “Kalau ingin pacaran, para korbannya diminta transfer sejumlah uang. Korbannya ada yang dari Jombang maupun luar kota,” jelas Boby.
Anehnya, meski belum ketemu langsung, ternyata para korban percaya saja dan penuhi permintaan tersangka. Hasilnya, selama setahun, tersangka berhasil meraup uang hingga Rp 50 juta maupun HP terbaru. Namun setelah cukup lama beraksi, aksinya harus berakhir setelah salah satu korban yang diajak ketemuan di alun-alun Jombang tersadar kalau telah tertipu. Pasalnya, motor N-Max yang dikendarai ternyata dibawa kabur oleh tersangka. Korban pun lapor polisi.
Dari laporan itulah, petugas lakukan penyelidikan dan berhasil membekuk tersangka. Bahkan, terungkap kalau aksi tersangka telah berhasil menipu sejumlah pria. “Pelaku ditahan, dijerat pasal 378 jo pasal 372 KUHP yakni penipuan atau penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara,” tegas Boby. (arf)