Pojokkiri.com

Misterius! Ditegur Guru, Pria di Lamongan Kabur ke Kebun Tebu Tinggalkan Motor dan Alat Tukang

 

Sepeda motor Honda Vario S-5933-EK yang diamankan Polsek Kembangbahu.(Zainul Lutfi for Pojok Kiri)

Lamongan, Pojokkiri.com-Kepolisian Sektor (Polsek) Kembangbahu mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario 125 yang ditinggalkan oleh seorang pria misterius di halaman sekolah MA Ma’arif Puter, Dusun Pucung, Desa Puter, Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan, Sabtu (18/7) sekira pukul 10.40 WIB.

Pria tidak dikenal tersebut dilaporkan mendadak kabur ke area perkebunan tebu warga setelah sempat ditegur oleh salah satu guru sekolah setempat.

Penemuan kendaraan ini bermula dari laporan pihak sekolah ke piket SPKT Polsek Kembangbahu. Seorang guru mencurigai gerak-gerik seorang pria yang memarkirkan sepeda motornya di halaman sekolah pada jam aktif.

Saat dihampiri dan ditanya oleh guru tersebut mengenai kepentingannya, pria misterius itu justru panik dan langsung melarikan diri ke arah lahan tebu. Ia meninggalkan sepeda motor beserta seluruh barang bawaannya begitu saja di lokasi kejadian.

Mendapat laporan warga, anggota Piket Jaga SPKT bersama Kanit Reskrim Polsek Kembangbahu langsung meluncur ke lokasi untuk melakukan olah TKP. Petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang ditinggalkan pelaku, antara lain 1 unit sepeda motor Honda Vario 125 dengan nomor polisi S-5933-EK, satu buah STNK motor dan 1 lembar KTP, keduanya atas nama Yudi Hermanto dan satu buah tas berwarna cokelat yang berisi peralatan pertukangan berupa palu dan cetok semen.

Seluruh barang bukti tersebut kini telah dievakuasi dan diamankan ke Mapolsek Kembangbahu untuk kepentingan pengamanan serta pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Kembangbahu Iptu Sono, S.H., melalui Kasihumas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid, S.Pd., mengimbau masyarakat yang mengenali kendaraan tersebut atau mengetahui keberadaan pemiliknya untuk segera berkoordinasi dengan petugas.

Pihak kepolisian juga meminta pihak sekolah agar mengarahkan siapa pun yang mengaku sebagai pemilik motor untuk mengambilnya langsung ke Mapolsek Kembangbahu dengan membawa dokumen bukti kepemilikan yang sah. Masyarakat yang memiliki informasi terkait dapat menghubungi Call Center Polri 110 atau datang langsung ke kantor polisi terdekat.(lut)

Editor: Zainul Lutfi