Pojokkiri.com

Modus Memandikan Korban, Pria di Parengan Lamongan Ini Cabuli Anak Tetangga

Lamongan, Pojok Kiri.com-YI (46) seorang ibu rumah tangga warga Desa Parengan, Kecamatan Maduran, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, mendatangi Polres Lamongan dengan raut wajah emosi, Kamis (14/3/2024)

Kedatangan YI ke Polres Lamongan guna melaporkan tindakan pencabulan yang dialami oleh anaknya KIY, yang masih berusia delapan tahun. Pelakunya yakni diketahui berinisial K (50), yang tak lain merupakan tetangga korban sendiri.

Dalam laporannya, YI mengaku perbuatan tak senonoh yang dilakukan K terhadap anaknya bermula putrinya KIY diajak terlapor ke kandang sapi milik terlapor untuk dimandikan.

Setelah itu anak pelapor disuruh duduk di paha terlapor sembari alat kemaluan terlapor di masukan ke vagina anak pelapor dari belakang. Setelah itu terlapor mewanti-wanti anak pelapor jangan bercerita ke orang lain.

Mendengar cerita itu, YI pun kaget bukan kepalang. Takut terjadi hal yang tidak diinginkan, YI bersama suaminya langsung memeriksa kemaluan anaknya tersebut.

“Saat itu kemaluan anak saya terlihat bengkak. Anak saya juga tak henti-hentinya menangis dan mengaku sakit,” tuturnya.

Menurut YI, selama ini anaknya tersebut memang akrab dengan terlapor. Karena anak terlapor juga diketahui kerap bermain bersama karena jarak antara kediaman korban dan terlapor memang berdekatan.

“Mereka ini memang akrab dan sering main sama-sama. Awalnya saya tidak menyangka karena K ini juga baik terhadap anak saya,” terangnya.

“Anak saya bilang, hal itu memang baru sekali dilakukan terlapor. Tapi saya tetap tidak terima. Apalagi saat ini anak saya yang awalnya periang tiba-tiba jadi pendiam dan ketakutan seperti trauma,” tuturnya.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP I Made Suryadinata melalui Kanit PPA Ipda H.Sunaryo mengatakan, laporan itu akan didalami oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lamongan.

“Kita kumpulkan bukti-bukti dulu. Termasuk juga kita arahkan agar korban divisum. Selanjutnya akan dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi,” pungkasnya.(lut)