
Lamongan, Pojok Kiri.com-Aksi pencurian sepeda motor kembali terjadi di wilayah Kabupaten Lamongan. Kali ini, sebuah sepeda motor Honda Scoopy milik seorang karyawan swasta dilaporkan hilang saat diparkir di rumah kos, Kamis (25/12/2025) pagi.
Korban diketahui bernama Daniel Kurnia Sandi (27), warga Dusun Campurejo, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik. Peristiwa tersebut terjadi di rumah kos milik Haji Arya yang beralamat di Jalan Kusuma Negara, Dusun Groyok RT 04 RW 02, Kelurahan Sukorejo, Kecamatan/Kabupaten Lamongan.
Dalam laporannya ke Polres Lamongan, Daniel menjelaskan bahwa kejadian bermula pada Rabu (24/12/2025) sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, ia datang ke rumah kos pacarnya, Tria Zakiyatuz Zahra, dengan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy tahun 2024 warna hitam bernopol W 5578 GA.
Setibanya di lokasi, korban memarkirkan sepeda motor di area parkir kos dalam kondisi terkunci setir, lalu beristirahat.
Namun, pada Kamis (25/12/2025) sekitar pukul 06.00 WIB, saat hendak berangkat kerja, korban mendapati kunci motor yang tertinggal di kamar mandi telah hilang. Setelah dicek ke area parkir, sepeda motor miliknya juga sudah tidak ada di tempat.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil ditaksir mencapai Rp15 juta..Daniel kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polres Lamongan pada Minggu (28/12/2025) sekitar pukul 22.07 WIB.
Kasus ini dilaporkan sebagai tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHP. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan terlapor masih dalam lidik.
Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkir kendaraan, dengan menambah kunci pengaman guna meminimalisir aksi pencurian.(lut)

