Pojokkiri.com

Namanya Dicatut Kasus Jasmas, Kasi Pidsus Kejari Tanjung Perak Akan Usut Hingga Tuntas

Surabaya, PojokKiri.com – Kasus dugaan korupsi jasmas tahun 2016 yang menyeret sejumlah anggota DPRD Kota Surabaya sebagai tersangka bagai bola liar dan panas.
Tak cukup hanya tujuh orang yang menjadi ‘tumbal’ dalam perkara pengadaan terop, sound system, meja, kursi dan lainnya yang merugikan keuangan negara mencapai Rp 5 milyar itu.
Atau memberi sinyal kuning kepada pelaku lainnya yang berkecimpung dalam pengelolaan jasmas untuk proyek fisik agar segera mengembalikan hasil korupsinya bila tidak kasus tersebut bakal dilanjut ke proses hukum. Namun, kini Korps Adhyaksa dibawah komando Rachmat Supriady juga lagi menelusuri adanya rumor yang memanfaatkan kasus ini demi mendapatkan sejumlah uang hingga ratusan juta untuk kepentingan pribadi.
“Intinya jangan pernah bermain-main dengan uang rakyat, akan terus kita pelototi hal ini dan jangan pernah oknum-oknum tertentu memanfaatkan hal-hal seperti ini,” tegas Kasi Pidsus Kejari Tanjung Perak, Dimaz Atmadi.
Dimaz menambahkan kendati masih sekedar rumor, namun hal tersebut membuat gaduh seluruh jajaran di Kejari Tanjung Perak.
Pasalnya rumor tersebut dianggap sudah melampaui dari batas etika yakni dengan mencatut nama dan jabatannya.
Apalagi saat ditelusuri dengan mengkroscek ke para tersangka yang pernah diperiksa, ternyata ditemukan sedikit harapan untuk membuka tabir tersebut.
Bahkan bila dalam pengumpulan data dan bahan keterangan (Pul data dan baket) ini ditemukan, Dimaz menegaskan pihaknya tak segan-segan akan segera menindak lanjutinya dengan meningkatkan kasus ini hingga ke persidangan.
“Untuk oknum-oknum tertentu yang memanfaatkan hal ini tidak menutup kemungkinan kami akan melakukan pemeriksaan dengan hal-hal tersebut tidak menutup kemungkinan mereka juga diduga melakukan tindak pidana korupsi,” tandasnya dengan nada tinggi.
Menurut Dimaz, apa yang dilakukan jajarannya dalam mengusut kasus yang menyeret enam politisi dan satu pihak swasta selama ini sudah dilakukan secara transparan dan diketahui oleh para awak media demi menyiarkan kepada publik.
“Kami bertindak secara profesional. Kami akan terus meminta bantuan dari rekan-rekan wartawan untuk memonitor perkara ini,” jelasnya.
Dimaz juga mengaku dengan cara transparan kepada awak media, pengusutan kasus korupsi ini menjadi kunci keberhasilan karena adanya saling mengingatkan.
“Tolong ingatkan saya dan tim penyidik untuk bersikap profesional karena kami tidak pernah melakukan perbuatan-perbuatan lain di luar SOP.
Sekali lagi saya ingatkan jangan pernah memanfaatkan situaai seperti ini untuk kepentingan pribadi,” pungkas Dimaz mengingatkan.
Seperti diketahui Kejari Tanjung Perak telah menuntaskan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemkot Surabaya untuk program jasmas.
Dalam kasus ini sudah ada enam tersangka yang sudah meringkuk di cabang rutan klas I Surabaya pada Kejati Jatim.
Keenam tersangka itu diantaranya anggota DPRD Surabaya Ratih Retnowati serta lima mantan anggota DPRD Surabaya periode 2014-2019 yakni Sugito, Syaiful Aidy, Dini Rijanti Darmawan dan Binti Rochma.
Ada juga pihak swasta sebagai pelaksana proyek yaitu Agus Setiawan Tjong yang sudah divonis selama 6 tahun penjara.
Agus Setiawan Tjong merupakan pelaksana proyek pengadaan terop, kursi, meja, dan sound system pada 230 RT di Surabaya.
Dari hasil audit BPK, Proyek pengadaan program Jasmas tersebut bersumber dari APBD Pemkot Surabaya, tahun 2016 dan merugi hingga Rp 5 miliar akibat adanya selisih angka satuan barang yang dimainkan oleh Agus Setiawan Tjong.
Informasi yang dihimpun, program Jasmas ini merupakan produk dari sejumlah oknum DPRD kota Surabaya yang telah diperiksa penyidik. Tanpa peran ke enam sang legislator itu, program Jasmas dalam bentuk pengadaan ini tidak akan terjadi.
Penyimpangan dana hibah ini bermodus pengadaan. Ada beberapa pengadaan yang dikucurkan oleh Pemkot Surabaya, diantaranya untuk pengadaan terop, kursi Chrom, kursi plastik, meja, gerobak sampah, tempat sampah dan sound system.(sw).