Dari tersangka ZGAS, polisi menemukan sebilah pisau penghabisan, pistol dompis, kunci T, obeng, kunci magnet, serta dua kunci palsu yang diduga digunakan untuk membuka kendaraan jenis Honda.
Sementara itu, dari tersangka MFR, petugas mengamankan kunci T, obeng, obeng yang telah dimodifikasi, serta sebuah kalung berbahan monel.
Menurut keterangan kepolisian, kalung tersebut diyakini tersangka MFR sebagai jimat yang dibawanya ketika beraktivitas.
“Selain peralatan yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian, kami juga menemukan kalung monel dari tersangka MFR. Berdasarkan keterangannya, kalung tersebut digunakan sebagai jimat,” ungkap Suroto.
Temuan berbagai peralatan tersebut menjadi bagian dari barang bukti yang didalami penyidik untuk mengungkap pola pencurian serta kemungkinan keterkaitannya dengan sejumlah laporan kehilangan kendaraan bermotor.
Berdasarkan hasil pemeriksaan kedua tersangka diduga terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor di sedikitnya 20 TKP yang tersebar di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik.
Masing-masing tersangka disebut mengakui keterlibatan dalam sekitar 10 lokasi pencurian. Dalam menjalankan aksinya, mereka berganti rekan sehingga tidak selalu melakukan pencurian secara bersama-sama.
Polisi juga mengidentifikasi seseorang berinisial AU yang diduga berperan sebagai penadah sepeda motor hasil pencurian.
Keterangan tersebut menjadi bahan pengembangan penyidikan untuk menelusuri aliran kendaraan hasil kejahatan sekaligus mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Hal lain yang menjadi perhatian penyidik adalah keberadaan pisau dan pistol dompis yang ditemukan dalam penguasaan tersangka ZGAS.
Berdasarkan keterangan tersangka kepada polisi, kedua benda tersebut diduga dipersiapkan untuk menakut-nakuti orang yang memergoki aksi pencurian.
“Pengakuan tersangka, pisau dan pistol dompis tersebut dibawa untuk menakut-nakuti apabila aksinya diketahui orang lain. Keterangan ini masih menjadi bagian dari pendalaman penyidik,” jelas Suroto.
Reporter Samsul Arif.

