Pojokkiri.com

Pemohon PTSL Desa  Gempol Kurung, Menganti, Dipungli?

Gresik, Pojok Kiri.-
Pada awal tahun 2022 Desa Gempol Kurung Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik telah melaksanakan program pemerintah yakni kegiatan sertvikasi massal dengan biaya yang di bebankan melalui Pemerintah Pusat dan APBD Pemerintah Daerah, yang bernama PTSL ( Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap).
Maksud dan tujuan Pemerintah mencanangkan program sertifikat massal bagi seluruh rakyat Indonesia adalah untuk meringankan beban biaya bagi masyarakat, karena semua biaya yang ditimbulkan sudah ditanggung oleh pemerintah.
Namun demikian kenyataannya dalam pelaksanaan sertifikat  PTSL yang terjadi di Desa Gempol Kurung, Kecamatan menganti, Kabupaten Gresik tidak sepenuhnya berpedoman dengan surat keputusan bersama tiga menteri, yakni Menteri Agraria dan Tata ruang/kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Desa Pembangunan Daerah tertinggal dan Transmigrasi Nomor 25/SKB/V/2017. dikarenakan biaya yang di bebankan kepada Pemohon nominalnya bervariatif dari Rp 500 ribu sampai Rp 2.500.0000.
Pada saat awak media menemui Kepala Desa Desa Gempol Kurung Nuriadi  di kantor kelurahan,  dijelaskan terkait biaya 500 ribu program pemerintah PTSL itu berdasarkan Perbup, dan juga telah diadakan MUSDES yang dihadiri Kepala Desa, Sekertaris Desa, RT, RW, dan juga tokoh masyarakat.
Masih keterangan Pak Nuriadi ( Kepala Desa Gempol Kurung) untuk biaya Rp 500.000, dan selebihnya  itu untuk beli patok, makan minum panitia, dan makan minum KKN 10 orang yang di tugaskan dari BPN untuk membantu panitia.
Sementara itu, Ketua Koordinator Forum Warga Desa Gempol Kurung Abdur Rahman yang biasa akrab di panggil dengan sapaan mas Dudung itu sangat kecewa dengan kinerja pelayanan pemerintahan Desa Gempol Kurung mengingat biaya yang dibebankan pemohon PTSL tidak transparan. “Kami juga sudah melaporkan persoalan ini di polresta Gresik  dengan harapan polres Gresik segera menuntaskan persoalan dugaan Pungli ini setterang terangnya. Kami sebagai ketua forum akan berkoordinasi dengan pihak Polda Jatim atas persoalan ini.” (release)

Berita Terkait

Meriahnya Sedekah Bumi dan Gulat Okol Dusun Bongso Wetan Gresik

Perpustakaan Al Fatih Masangan Masuk 10 Besar Perpustakaan Desa Terbaik di Gresik

Residivis Jambret Ditangkap Curi Handphone