Pojokkiri.com

Petugas Lakukan Razia Motor Knalpot Brong Milik Pelajar

Motor pelajar terkena razia polisi, karena menggunakan knalpot racing/brong di pertigaan Bandaran, Kecamatan Lamongan Kota, Selasa (18/7/2023).(Foto:Zainul Lutfi/Pojok Kiri.com)

Lamongan, Pojok Kiri.com-Sejumlah pelajar di Kabupaten Lamongan menjadi sasaran razia knalpot racing oleh kepolisian.

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Lamongan melakukan operasi penertiban buntut dari keluhan masyarakat dari enam kecamatan melalui program Jumat Curhat.

Razia dilangsungkan oleh personel Sat Lantas di pertigaan Bandaran, Kecamatan Lamongan Kota, Selasa (18/7/2023).

KBO Sat Lantas Polres Lamongan, Iptu Fifin Yuli Subagio menjelaskan, pihaknya gelar hunting sistem dalam rangka meminimalisir pengendara dibawah umur serta pengendara yang mengunakan knalpot bising (Racing).

“Kami razia sesuai keluhan warga, cara menyampaikan dilakukan pembinaan terhadap pelajar yang tidak menggunakan helm serta knalpot bising,” ujarnya.

Lanjut Fifin, selain penindakan personel juga memberi imbauan agar pelajar mematuhi peraturan lalu lintas dengan memakai helm dan tidak memakai knalpot bising karena sangat meresahkan masyarakat.

“Hasil giat kali ini ada dua pelanggar dibawah umur yang menggunakan knalpot bising dan motornya ditahan,” terangnya.

Motor yang ditahan akan digantikan knalpot standar dan pelanggar membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama.

Pada surat penyataan para pelanggar berjanji tidak mengulangi atau mengendarai kendaraan bermotor karena masih dibawah umur.

Selain itu juga tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan bertanda tangan dibawahnya orang tua. (lut)