
Lamongan, Pojokkiri.com-Sebanyak 40 unit sepeda motor berknalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi teknis berhasil diamankan oleh petugas kepolisian dalam operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polres Lamongan. Langkah tegas ini diambil demi menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif di tengah masyarakat.
Operasi penindakan berskala besar ini digelar sebagai langkah cipta kondisi menjelang pelaksanaan Operasi Patuh Semeru yang dijadwalkan berlangsung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026 mendatang.
Petugas menyisir sejumlah titik rawan di beberapa wilayah kecamatan. Berdasarkan data hasil operasi, tindakan pengamanan kendaraan dilakukan di beberapa lokasi, antara lain Kecamatan Ngimbang 5 unit sepeda motor, Kecamatan Mantup 2 unit sepeda motor, Kecamatan Kembangbahu1 unit sepeda motor dan Wilayah Perkotaan Lamongan 32 unit sepeda motor (menjadi titik penindakan terbanyak)
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Hamzaid, menegaskan bahwa operasi KRYD ini digelar sebagai respons cepat atas banyaknya aduan dari masyarakat yang merasa resah dan terganggu dengan suara bising knalpot tidak standar tersebut.
“KRYD ini adalah Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan oleh Polres Lamongan. Fokus kami melakukan penindakan terhadap kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Hal ini menyusul banyaknya aduan masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan kendaraan berknalpot brong,” ujar Hamzaid.
Seluruh kendaraan yang terjaring razia saat ini telah diamankan di markas kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. Petugas juga mengimbau kepada para pengendara, khususnya generasi muda, untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan tetap menggunakan komponen kendaraan yang sesuai dengan standar pabrikan demi kenyamanan bersama.(lut)
Editor: Zainul Lutfi

