Pojokkiri.com

Polsek Brondong Gerebek Judi Sabung Ayam di Area Persawahan Desa Sumberagung

 

Kapolsek Brondong Iptu Ahmad Zainuddin, menunjukkan barang bukti judi sabung ayam yang berhasil digerebek anggotanya.(Pojok Kiri for Zainul Lutfi)

Lamongan, Pojok Kiri.com-Polsek Brondong Polres Lamongan menggerebek lokasi perjudian sabung ayam yang berada di area persawahan Desa Sumberagung, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, Kamis (29/1) siang.

Penggerebekan tersebut dilakukan setelah petugas menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 14.00 WIB terkait adanya aktivitas sabung ayam di lahan persawahan milik warga setempat. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Brondong langsung melakukan penelusuran ke lokasi yang dimaksud.

Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas mendapati aktivitas sabung ayam yang sedang berlangsung di area persawahan. Kapolsek Brondong Iptu Ahmad Zainudin, S.H bersama anggota piket jaga kemudian mendatangi lokasi menggunakan mobil patroli.

Namun, saat petugas mendekati lokasi, para pelaku sabung ayam melarikan diri ke area persawahan yang sulit dilalui kendaraan bermotor. Meski demikian, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang ditinggalkan oleh para pelaku.

Barang bukti yang diamankan antara lain dua arena atau kalangan sabung ayam berwarna biru, enam ekor ayam jantan aduan, enam buah kiso atau tempat ayam, serta dua unit sepeda motor.

Seluruh barang bukti tersebut selanjutnya diamankan dan dibawa ke Mapolsek Brondong untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Hingga saat ini, Polsek Brondong masih melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas para pelaku yang terlibat dalam praktik perjudian sabung ayam tersebut.

Sementara itu, Kasihumas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid, S.Pd menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kegiatan perjudian sabung ayam dapat segera ditindak.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam, karena melanggar hukum dan berpotensi mengganggu ketertiban serta keamanan lingkungan.

“Polri mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas dengan memberikan informasi langsung ke kantor kepolisian terdekat atau melalui layanan kepolisian 110 apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan,” pungkasnya.(lut)

Editor: Zainul Lutfi

Sumber: WWW.POJOK KIRI.COM DAN KORAN HARIAN PAGI POJOK KIRI