Pojokkiri.com

Polsek Mantup Imbau Apotik dan Fasilitas Kesehatan Untuk Sementara Tidak Jual Obat Sirup Cegah Kasus Gangguan Gagal Ginjal Akut pada Anak

Teks Foto: Anggota Polsek Mantup saat melakukan himbauan dan pengecekan di Apotik Budi Farma agar sementara waktu tidak menjual belikan obat cair atau sirup, yang diduga mengandung Etilon dan Glikol, yang nyebabkan timbulkan penyakit gagal ginjal akut.(lut)

Lamongan, Pojok Kiri – Sebagai tindak lanjut dari pencegahan penjualan obat cair atau sirup yang berbahaya dan menyebabkan timbulkan penyakit gagal ginjal akut.

Kapolsek Mantup, M. Kosim, SH bersama jajarannya, Minggu (23/10/2022) melakukan pengecekan dan himbauan ke apotek maupun toko obat agar sementara waktu tidak menjual belikan obat cair atau sirup, yang diduga mengandung Etilon dan Glikol.

“Kita sudah turunkan tim untuk mengecek di lapangan, terkait himbauan untuk tidak menjual belikan obat sirup ke masyarakat,” jelasnya.

Sejauh ini, sebagian besar Apotek sudah paham akan himbauan dari pihak Kemenkes dan secara otomatis mereka tidak lagi memajang atau menjual obat sirup di tempat mereka.

Sementara, untuk stok obat yang masih tersedia, akan langsung dipisahkan dan dipastikan tidak akan dijual belikan ke masyarakat.

“Dari pantauan kita, sebagian beaar apotek sudah tidak lagi memajang dan menjual obat sirup, sampai nanti ada pengumuman resminya,” imbuhnya.

Selanjutnya, pihaknya juga menghimbau masyarakat untuk waspada dan berhati-hati jika akan mengkonsumsi obat-obatan.

“Kami harap masyarakat juga bisa lebih berhati-hati dan selalu menjaga kesehatan,” tutup Kapolsek Kosim. (lut)

 

Berita Terkait

LSM Climate Institute dan Prakarsa Gelar Pendidikan Hukum Kritis Bagi Korban Limbah B3

Nilai Ekspor Lamongan Naik 500 Persen

Ketua TP PKK Lamongan Bantu Renovasi Rumah Warga Tidak Mampu