
Lamongan, Pojokkiri.com – Warga Dusun Labuhan, Desa Labuhan, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, digegerkan dengan penemuan seorang pria yang meninggal dunia dengan cara gantung diri, Senin (6/1/2026) sore.
Korban diketahui berinisial AW (38), seorang wiraswasta asal Dusun Labuhan, Desa Labuhan, Kecamatan Brondong. Ia ditemukan tak bernyawa di dalam gudang ikan asin miliknya sekitar pukul 17.00 WIB.
Kapolsek Brondong, Iptu Ahmad Zainudin, S.H, saat dikonfirmasi wartawan Harian Pojok Kiri melalui sambungan telepon seluler, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh saksi bernama Inmuntoyo. Saksi sempat bertemu dan bercanda dengan korban sekitar pukul 11.00 WIB di rumahnya. Setelah itu, korban pamit pulang, namun sepeda motornya ditinggalkan di dekat rumah saksi.
“Karena hingga sore hari sepeda motor korban masih berada di tempat semula, saksi merasa curiga dan mendatangi gudang ikan asin milik korban. Saat pintu gudang diketahui terkunci dari dalam, saksi mengintip dari sisi utara dan melihat korban sudah dalam keadaan tergantung,” jelas Kapolsek.
Mengetahui kejadian tersebut, saksi kemudian meminta bantuan warga sekitar dan menghubungi perangkat desa. Peristiwa itu selanjutnya dilaporkan ke Polsek Brondong dan Puskesmas Brondong untuk penanganan lebih lanjut.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), korban ditemukan dalam posisi tergantung menggunakan tali tampar berwarna oranye yang diikatkan pada balok bambu di dalam gudang. Di bawah tubuh korban terdapat sebuah timba cat berwarna biru yang diduga digunakan sebelum kejadian.
Petugas kepolisian bersama tenaga kesehatan melakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah. Hasilnya, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun penganiayaan. Korban diperkirakan telah meninggal dunia lebih dari tiga jam sebelum ditemukan.
“Berdasarkan keterangan saksi, korban sebelumnya kerap mengungkapkan keinginan untuk mengakhiri hidup. Pihak keluarga yang diwakili kakak korban menerima kejadian ini sebagai musibah, menolak dilakukan autopsi, serta menyatakan tidak akan menuntut pihak mana pun secara hukum,” tandas Kapolsek.
Jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga dan dimakamkan di Desa Mlangi, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban. (lut)

