
Situbondo, Pojok Kiri
Amin Tohari pelaksana proyek bronjong di Desa Klatakan, Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo, menegaskan pengerjaan proyek tersebut dikerjakan sesuai aturan dan prosedur. Pasalnya, proyek tanggap darurat itu dikerjakan oleh CV Fajar Citra Bangun Lumajang, bukan proyek siluman.
Terkait bahan material yang digunakannya, menurut Amin berasal dari tambang resmi alias legal.
“Proyek ini kita dapat adalah proyek tanggap darurat, bukan proyek siluman, ” terangnya. Jumat, (30/5/2025)
Soal papan nama, kata Amin sapaan akrabnya memang tidak langsung dipasang dan dapat perintah langsung mengerjakan proyek tersebut.
” Kita tidak bisa langsung pasang papan nama, itu memang kita dapat perintah untuk langsung mengerjakan karena tanggap darurat, waktu kita hanya 45 hari takut ada darurat bencana lanjutan. Papan nama itu nanti menyusul tidak kayak paket lelang, ” jelasnya.
Selain itu, Amin juga menceritakan jika bahan material berasal dari tambang PT Sarana Bangun Nirwana. Sebagian juga diambil dari PT SKS waktu izinnya masih aktif.
” Kalau dari kita mengambil itu dari PT Sarana Bangun Nirwana dan SKS. Waktu SKS masih aktif perizinannya, untuk mencukupi kebutuhan ya saat ini kami mengambil dari PT Sarana Bangun Nirwana bukan ilegal, ” tegasnya.
Sementara itu, Amin berharap dalam pengerjaan proyek tanggap darurat itu berjalan dengan lancar dan selesai sesuai rencana.
Diketahui, proyek bronjong berkaitan dengan pembangunan atau perbaikan struktur penahan lereng, tepi sungai, atau area yang rentan terhadap erosi atau banjir. Bronjong sering digunakan untuk mencegah longsor, terutama setelah peristiwa curah hujan ekstrem atau banjir. (Inul)

