Pojokkiri.com

Proyek Rehabilitasi Jalan Paving Desa Wahas Mojogede Gresik Dibidik Kejaksaan

Gresik, Pojok Kiri
Proyek pemeliharan jalan Desa Wahas, Mojogede, Gresik menuai kecurigaan. Selain tidak mencantumkan biaya yang harus dikeluarkan dalam papan nama yang ditempel pada lokasi proyek, kepala desa sebagai pemegang wilayah juga tidak diberitahu. Hal ini dikeluhkan oleh Kepala Desa Wahas, H. Maskur, Rabu (11/9/2019), kemarin di kantornya.

“Saya nggak tahu Mas, siapa yang mengerjakan, tapi katanya itu proyek kompensasi pengerjaan Jembatan Raya Kedung Pring tahun kemarin. Akibat proyek tersebut, jalan Desa Wahas Mojogede rusak berat karena sering dilalui kendaraan proyek,” jelas Maskur.

Disinggung mengenai nilai proyek, Maskur kaget dan menilai, untuk sebuah proyek rehabilitasi seperti paving yang pengerjaanya tidak terlalu membutuhkan keahlian khusus, nilai Rp 1 miliar terlalu tinggi dan terlalu banyak untung.

“Waduh, lek sak mono yo kakean olehe Mas. Iku paling cuman nambahi paving sedikit, gak terlalu banyak, kalau aku tahu siapa yang mengerjakan aku pasti minta bagian,” katanya berkelakar.

Sementara itu, Kepala Dinas PU Kabupaten Gresik, Gunawan ketika dikonfirmasi lewat WA-nya hanya terdiam membisu. Ada tanda ceklist 2 di layar ponselnya, tanda sudah dibaca tapi tidak ada respons.

Setali tiga uang, sumber di internal Kejaksaan Kabupaten Gresik merasa kaget ketika dikonfirmasi.

“Waduh, kok akeh banget? Itu perlu dilihat dan diawasi bareng-bareng, karena baru kali ini ada rehab paving nilainya sebesar itu, kalau sampai disub-kontrakkan langsung kita ambil nanti, biasanya kalau nilai kontraknya besar selalu dijual lagi oleh pemenang lelang, itu yang gak boleh,” pungkas sumber di internal Kejaksaan lewat ponselnya.

Memang dalam setiap proyek, baik lokasi maupun nilai anggaran bisa dilihat dalam website Dinas PU Kabupaten Gresik, tapi tidak semua orang bisa melihat kecuali peserta lelang. Sementara UU memerintahkan setiap kegiatan pemerintah yang menggunakan uang rakyat harus diumumkan ke publik agar bisa dilihat dan diakses dengan mudah serta diumumkan secara terbuka dan berkala sesuai dengan asas transparasi dan semangat reformasi.(fan)

Berita Terkait

Musrenbangdes Kemudi Fokuskan Skala Prioritas

Kapolres Gresik Hidupkan Kembali Budaya Jaga Siskamling Lewat Nasi Krawu

Kampung KB Dusun Gowah Gresik Bikin Terpersona Tim Juri