Pojokkiri.com

Raih Persentase Penyelesaian Perkara 94,89%, Polres Lamongan Sabet Penghargaan Terbaik se-Jawa Timur

 

Kapolres Lamongan AKBP Arif Fazlurrahman menerima langsung penghargaan dari Kapolda Jatim Irjen Pol. Drs Nanang Avianto, Rabu (8/4).(Zainul Lutfi for Pojok Kiri)

Lamongan, Pojokkiri.com-Polres Lamongan berhasil menorehkan prestasi gemilang di tingkat Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur. Di bawah kepemimpinan AKBP Arif Fazlurrahman, S.H., S.I.K., M.Si, Polres Lamongan dinobatkan sebagai Polres dengan tingkat penyelesaian perkara tertinggi sepanjang Triwulan I tahun 2026.

Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung oleh Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si, dalam kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) Situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas) di Mapolda Jatim, Rabu (08/04/2026).

Berdasarkan data performa periode Januari hingga Maret 2026, Polres Lamongan mencatatkan angka penyelesaian kasus yang sangat signifikan. Dari total 528 perkara yang masuk, sebanyak 501 perkara berhasil diselesaikan dengan tuntas. Capaian ini menghasilkan persentase keberhasilan sebesar 94,89%, angka tertinggi di jajaran Polda Jatim.

Kapolres Lamongan, AKBP Arif Fazlurrahman, melalui Kasi Humas Ipda M. Hamzaid, S.Pd, mengungkapkan bahwa apresiasi ini merupakan buah dari dedikasi tanpa henti seluruh personel di lapangan.

“Capaian ini adalah hasil sinergi dan kerja keras kolektif, terutama fungsi Reserse Kriminal (Reskrim), satuan fungsi lainnya, hingga jajaran Polsek. Kami mengedepankan penanganan perkara yang profesional, cepat, dan akuntabel,” ujar Ipda M. Hamzaid.

Lebih lanjut, pihak Kepolisian menekankan bahwa keberhasilan ini tidak mungkin diraih tanpa dukungan penuh dari warga Lamongan. Peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi dan laporan menjadi kunci kecepatan polisi dalam mengungkap berbagai kasus.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang terus bersinergi. Prestasi ini bukan membuat kami berpuas diri, melainkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan dan menjaga situasi kamtibmas di wilayah Lamongan agar tetap aman dan kondusif,” tambahnya.

Polres Lamongan juga mengimbau warga untuk tidak ragu memanfaatkan layanan darurat Call Center 110 jika menemukan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan di lingkungan sekitar.

Dengan komitmen tinggi, Polres Lamongan bertekad mempertahankan standar kinerja ini demi memberikan rasa keadilan dan keamanan yang optimal bagi seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Lamongan.(lut)

 

Editor: Zainul Lutfi

Sumber: www.pojokkiri.com dan Koran Harian Pagi Pojok Kiri