Pojokkiri.com

Sekdes Gadingmangu Jombang Diduga Gelapkan Uang Pengurusan Sertifikat Tanah Warga

Kuitansi pengurusan sertifikat tanah milik salah satu warga.

Jombang, Pojok Kiri
Beberapa warga Desa Gadingmangu, Kecamatan Perak, Jombang resah terkait sejumlah uang untuk pengurusan sertifikat tanah mereka. Pasalnya, uang yang berjumlah hingga jutaan rupiah itu telah diserahkan kepada Sekdes (sekretaris desa) namun hingga kini sertifikat yang dijanjikan tak kunjung ada.

Ironisnya, uang itu diserahkan kepada Sekdes Choliluh Uzair sejak 2015 lalu. Praktis, timbul dugaan warga kalau uang mereka sengaja digelapkan oleh oknum perangkat desa tersebut.

“Satu bidang tanah saya dimintai uang senilai delapan juta rupiah. Saya urus dua sertifikat, saya masih bayar delapan juta rupiah dulu. Karena kata Pak Sekdes, sisanya dibayar setelah pihak BPN melakukan pengukuran tanah,” ungkap warga setempat yang enggan namanya dipublikasikan, Senin (28/10/2019).

Beberapa warga yang terlanjur membayar uang pembuatan sertifikat pada Sekdes sejak tahun 2015 dan 2016 lalu itu sudah berusaha meminta penjelasan. Namun hingga beberapa kali ditanyakan, sertifikat tanah yang dinanti warga tidak kunjung datang.

“Janji pembuatan sertifikat paling lama hanya butuh waktu sekitar satu tahun. Namun hingga kurang lebih 4 tahun sertifikat tanah tersebut belum juga selesai,” bebernya.

Oleh sebab itu, dirinya berharap agar persoalan ini cepat diselesaikan. Karena hal ini menyangkut bukti yang sah terkait kepemilikan tanah.

“Saya berharap persoalan ini cepat terselesaikan dan ada kepastian. Jikalau sertifikat ini tidak cepat terselesaikan, maka persoalan ini kami bawa ke ranah hukum. Karena sudah berlangsung empat tahun,” tandasnya.

Saat dikonfirmasi, Choliluh Uzair Sekretaris Desa Gadingmangu mengakui adanya sejumlah warga yang menitipkan pengurusan sertifikat tanah.

“Iya, ada beberapa yang sudah titip. Tetapi, konfirmasi setelah itu ada orangnya, terus kita mau menemui orangnya juga gak konfirmasi, terus gak tanya ke desa kan juga repot. Makanya atas nama siapa kalau sudah masuk. Dulu kan sempat saya titipkan ke Almarhum yang ada di BPN, Pak siapa lupa saya, Almarhum sudah lama,” kilahnya.

Disinggung soal kendala pengurusan, Choliluh Uzair menyatakan kalau berkasnya sudah dibawa pegawai BPN yang sudah Almarhum.
“Yang saya titipkan hampir dua belas orang, yang empat sudah masuk, yang empatnya belum, yang empatnya diambil orangnya gak jadi pengurusan,” katanya.

Sedangkan terkait penarikan uang yang dimaksud, Choliluh Uzair menyatakan jumlahnya tak sampai delapan juta rupiah untuk satu sertifikat.

“Gak sampai narik segitu, delapan juta gak ada. Rata-rata gini, yang gak punya berkas apa-apa, gak ada jual belinya, kita proses dari awal, kita maksimal narik 5,5 juta,” pungkasnya.(dit)

Berita Terkait

Dua Budak Sabu Mojongapit Jombang Dijebloskan Tahanan

Pelaku Curat Denanyar Jombang Keok Dibekuk Polisi

Ceroboh Seberangi Perlintasan KA, Pengendara Motor Tewas

adminkiri01