Pojokkiri.com

Toko Kelontong Madura Buka 24 Jam, Dinkop Jawa Timur Sebut Bisa Hidupkan Ekonomi Rakyat

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur Andromeda Qomariah

Surabaya, Pojok Kiri-Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur Andromeda Qomariah mengatakan keberadaan toko kelontong warung Madura buka 24 jam yang ada di Jawa Timur justru bisa mengungkit pendapatan ekonomi daerah. Menurut Andromeda, Pemprov secara maksimal sangat memperhatikan keberadaan UMKM di Jawa Timur, diantaranya para pemilik toko kelontong warung Madura yang mulai marak di Jawa Timur.

“UMKM backbone ekonomi dan memiliki Kontribusi terhadap PDRB di Jawa Timur tahun 2023 mencapai 59,18 persen,” terangnya, Minggu (28/4/2024).

Manurut dia, sudah seharusnya pemerintah berpihak pada masyarakat kecil dan UMKM yang berjuang diatas kaki sendiri. ” Ini sudah dilakukan oleh Pemprov selama ini. Dengan perhatian dari pemprov terhadap para pelaku UMKM berdampak pada bisa mengurangi angka pengangguran, menggerakkan sektor ekonomi riil dan mengurangi angka kriminalitas,” jelasnya.

Pemprov, sambung Andromeda,memberikan kebebasan para pelaku UMKM untuk jam operasional buka, termasuk toko kelontong warga Madura yang buka sampai 24 jam. ” Tidak ada pengaturan jam operasional dan saya kira tidak perlu dilakukan, ” terangnya.

Di Jawa Timur sendiri, lanjut wanita asal Bojonegoro ini, tak ada Perda yang mengatur atau melarang secara spesifik warung Madura dilarang beroperasi 24 jam.” Mereka sudah punya pangsa pasar sendiri dan masyarakat juga membutuhkan mereka. Karenanya kita bisa lihat ditengah malam ada yang butuh beli rokok, atau kebutuhan lainnya. Ini menunjukkan para pelaku umkm itu tangguh dan ulet, “jelasnya.

Sempat viral dan menuai protes dari masyarakat khususnya warga Madura kalau Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) meminta warung Madura mengikuti aturan jam operasional yang ditetapkan oleh pemerintah daerah. Imbauan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, Arif Rahman Hakim.

“Kalau ada regulasi terkait jam kerja (jam operasional), tentu kami minta untuk dipatuhi,” tutur Arif di Bali beberapa waktu lalu.(wan)